Berita Mentawai hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi membongkar praktik perjudian berkedok permainan biliar di Takkuman, Desa Sioban, Sipora Selatan, Mentawai.
Tua Pejat, Padangkita.com - Polisi membongkar praktik perjudian berkedok permainan biliar di Takkuman, Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan pada Sabtu (13/2/2021) malam. Dalam kasus ini, sembilan pelaku ditangkap. Mereka antara lain berstatus sebagai kepala dusin, honorer guru dan Satpol PP.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai, Iptu Irmon mengatakan, pelaku berjumlah sembilan orang.
Mereka berinisial M, 30 tahun (Kepala Dusun Takkuman), S, 36 tahun, EL, 47 tahun, N, 40 tahun, SWG, 20 tahun (Guru honorer SMAN 2 Sipora), IT, 39 tahun (Honorer Kantor Desa Sioban), J, 49 tahun (Honorer Satpol PP Kabupaten Kepulauan Mentawai), JS, 31 tahun (Honorer Catatan Sipil Sioban), dan Y, 34 tahun (Satpam Kantor Desa Sioban).
"Memang ada sejumlah perangkat desa yang terlibat, mereka diduga melakukan aktivitas (perjudian biliar) itu," kata Irmon saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (15/2/2021).
Irmon mengatakan, pihaknya telah melakukan pengintaian di tempat tersebut selama satu tahun belakangan. Dalam rentang waktu tersebut, para pelaku hanya beraktivitas pada malam hari.
"Mungkin karena pada siang harinya mereka beraktivitas dengan pekerjaan masing-masing, sehingga mereka hanya main pada malam hari, bukan karena menghindari polisi," ucapnya.
Pada saat penangkapan, kata dia, pelaku menggunakan uang sebagai taruhan untuk bermain biliar.
"Kami telah memantau dan menyaksikan tiga kali transaksi antara pemain yang terlibat judi tersebut," ujarnya.
Selain menahan para pelaku, barang bukti (BB) yang disita polisi yakni, dua unit meja biliar, dua set bola biliar, dua unit rack (triangle), empat set kartu remi, dua unit kapur stik, dan delapan unit stik biliar.
Baca juga: Penjelasan Wabup Kepulauan Mentawai Soal Pulau Panangalat yang Dijual Lewat Situs Online
Kemudian, satu unit wadah plastik, satu unit wadah aluminium, 99 keping koin biliar berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp2.321.000. [pkt]