Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Karantina Pertanian Padang sudah menyertifikasi ekspor manggis dengan volume sebanyak 547.944,5 kg dengan nilai Rp32,88 miliar untuk tahun 2021
Padang, Padangkita.com- Karantina Pertanian Padang sudah menyertifikasi ekspor manggis dengan volume sebanyak 547.944,5 kg, dengan total nilai Rp32,88 miliar untuk tahun 2021.
Geliat ekspor manggis Sumatra Barat (Sumbar) meningkat tajam. Terbatasnya akses transportasi di masa pandemi tidak menjadi persoalan lagi. Tak tanggung-tanggung, eksportir menyiapkan transporasi sendiri dengan menyewa pesawat cargo langsung ke negara tujuan ekspor.
Kepala Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto mengatakan, ekspor buah manggis di awal tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 45,7 persen jika dibandingkan dengan awal tahun 2020 lalu.
Di awal tahun 2020 berdasarkan data IQFAST sertifikasi ekspor manggis yang sudah dilakukan Karantina Pertanian Padang sebesar 376.137 kg dengan nilai Rp16,9 miliar.
"Peningkatan jumlah ekspor ini menjadi bukti bahwa gerakan tiga ekspor di Sumbar dapat tercapai, bahkan melebihi target yang sudah ditetapkan," katanya, Rabu (3/2/2021).
Iswan Haryanto berharap, dengan adanya peningkatan ekspor manggis dapat menjadi motivasi bagi petani dan pelaku usaha pertanian. Sehingga, kesejahteraan dan pergerakan ekonomi di Sumbar juga meningkat.
Baca juga: Setelah Longsor, Jalan Lubuak Alai- Koto Lamo Kapur IX Masih Rawan Terban
Pejabat Karantina Pertanian Padang kembali memeriksa komoditas manggis yang akan di ekspor ke Cina sebanyak 28.875 kg dengan nilai Rp. 1,73 milyar. Mulai awal tahun sampai 31 Januari 2021, Karantina Pertanian Padang sudah menyertifikasi ekspor manggis dengan volume sebanyak 547.944,5 kg dengan nilai Rp32,88 milyar rupiah. [*/rna]