Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bupati Hendrajoni larang semua pejabat keluar daerah selama tim BPK memeriksa keuangan Pemkab Pessel
Painan, Padangkita.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), hari ini mulai melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel), tahun anggaran 2020.
"Mulai hari ini sampai 1 Maret, BPK akan melakukan pemeriksaan di Pesisir Selatan," kata Plh Sekdakab Pessel, Muskamal, usai mendampingi Bupati Pessel Hendrajoni melakukan “entry meeting” tim BPK di ruang rapat bupati Senin (1/2/2021).
Dia mengatakan, tim BPK akan melakukan pemeriksaan di Pessel, selama satu bulan dipimpin oleh Fajar Rochadi.
Sementara itu, Bupati Pessel, Hendrajoni mengemukakan Pemkab Pessel siap membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan.
Dia mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK sangat dirasakan manfaatnya terutama membantu Pemkab Pessel dalam mengelola anggaran daerah secara akuntabel dan transparan.
Menurut Hendrajoni, untuk kelancaran jalannya pemeriksaan, dia sudah menginstruksikan kepala perangkat daerah memberikan seluruh data yang dibutuhkan BPK.
"Kepala perangkat daerah dilarang meninggalkan daerah selama pemeriksaan berlangsung," kata Hendrajoni.
Hal tersebut, lanjut Hendrajoni, agar saat BPK memerlukan konfirmasi dan data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dapat dilayani dengan cepat.
Selain itu, Hendrajoni juga berharap hasil pemeriksaan BPK tahun ini kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP), sebagaimana hasil pemeriksaan tahun lalu.
"Kita harapkan hasil pemeriksaan tahun ini juga meraih opini WTP," ujarnya.
Baca Juga: 800 Swab ASN Pessel Telah Diperiksa, 25 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Sebelumnya, Kabupaten Pessel telah menjadi salah satu daerah yang memperoleh penghargaan dari Menteri Keuangan atas keberhasilan meraih WTP lima tahun berturut turut. [*/pkt]