Naypyitaw, Padangkita.com - Angkatan bersenjata Myanmar (Tatmadaw) menahan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Mynt pada Senin (1/2/2021) dini hari.
Hal ini diumumkan oleh Juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Myo Nyunt.
“Saya ingin memberi tahu orang-orang kami untuk tidak menanggapi dengan gegabah dan saya ingin mereka bertindak sesuai hukum,” katanya dilansir dari Aljazeera, Senin (1/2/2021).
Penahanan terhadap Suu Kyi dan tokoh senior lain dari Partai Liga Demokrasi lainnya tersebut dilakukan karena militer Myanmar menilai adanya kecurangan dalam pemilihan umum yang dilakukan November 2020 lalu.
Dilansir dari Reuters, usai penahanan, Tatmadaw mendeklarasikan status darurat selama satu tahun usai menahan dan menyatakan kekuasaan pemerintah Myanmar telah diserahkan kepada Panglima Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing.
Diketahui, ketegangan antara pemerintah sipil dan militer di Myanmar berawal dari tudingan pihak militer tentang hasil pemilu Myanmar pada November 2020 telah dicurangi sehingga NLD bisa menang telak.
Ketegangan politik di Myanmar meningkat ketika juru bicara angkatan bersenjata Myanmar, Mayor Jenderal Zaw Min Tun, menolak untuk mengesampingkan kudeta.
Angkatan bersenjata, kata dia, dapat mengambil tindakan jika keluhan tentang kecurangan dalam pemilu Myanmar tidak ditangani.
Komisi Pemilihan Umum Myanmar (UEC) pada Kamis (28/1/2021) lalu sudah membantah tuduhan adanya kecurangan pemilu tersebut.
Mereka menyebut, pihak UEC tidak menemukan kesalahan besar yang mampu memengaruhi kredibilitas pemungutan suara.
Namun, Min Aung Hlaing kemudian menggemakan ancaman kudeta dalam pidatonya yang diterbitkan surat kabar Myawady yang dikelola militer.
Dirinya menyebut akan melindungi dan mematuhi konstitusi dan bertindak sesuai dengan hukum. Tapi, Tatmadaw, kata dia, tidak akan segan mencabut konstitusi itu jika tidak ada yang berubah. [try]