Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Seorang pemuda asal Kota Payakumbuh berinisial AR, 30 tahun harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Bukittinggi karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu.
Bukitttinggi, Padangkita.com - Seorang pemuda asal Kota Payakumbuh berinisial AR, 30 tahun harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Bukittinggi karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 0,2 gram.
Dia diamankan pada Jum'at (15/01/2021) oleh Tim Opsnal Sat Narkoba di kawasan Belakang Pondok Salero, Jalan Angku Basa, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Kapolres Bukittinggi melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Alexy Aubedillah membenarkan, bahwa tim Opsnal Narkoba telah menangkap seorang laki-laki berinisial AR yang sesuai dengan KTP nya sebagai warga Kelurahan Balai Batimah, Kota Payakumbuh.
AKP Alexy menyebutkan ketika tim Opsnal mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Setelah memastikan indentitas pelaku dari informasi yang kita terima, sekira pukul 16.00 WIB, kita lalu amankan pelaku ketika sedang mengendarai sepeda motor BA 2415 ND," terangnya.
Setelah berhasil diamankan, tim melakukan penggeledahan di hadapan saksi. AR mengakui bahwa satu paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,2 gram yang terbungkus plastik klip bening adalah kepunyaannya.
Baca juga: Hasil Swab Tahanan Narkoba di Polres Bukittinggi Negatif
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Alexy. [pkt]