Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 di Pesisir Selatan.
Painan, Padangkita.com- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Pessel, mencatat terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2020. Pada tahun 2019 terdapat 54 kasus, sedangkan ditahun 2020, dari Januari hingga September 2020 terdapat 65 kasus.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pessel, Sufyaneri, menyebutkan, peningkatan kasus kekerasan tidak hanya terhadap anak, melainkan juga terhadap perempuan terjadi penambahan 2 kasus dengan rincian, 2019 44 kasus dan 2020 sebanyak 46 kasus.
"Biasanya kasus kekerasan terhadap perempuan ialah kekerasan dalam rumah tangga," kata Sufya, Jumat (8/1/2020) saat dihubungi Padangkita.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melihat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu masih terbilang tinggi. Untuk itu, DPRD meminta agar Pemkab Pessel memberikan pendampingan dan penanganan yang serius terhdap korban.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pessel, Jamalus Yatim menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapat perhatian serius dalam hal ini Pemkab Pessel melalui Dinas Sosial. Jamalus juga meminta Pemkab Pessel untuk menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga seperti, kepolisian, psikolog serta lembaga lain untuk ikut bersama-sama menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Kasus kekerasan perempuan dan anak ini harus jadi perhatian serius dari Pemkab Pessel, sehingga diharapkan menekan jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ke depannya," ujar Jamalus.
Politisi partai Demokrat ini juga mendorong agar Pemkab Pessel melakukan sosialisasi terutama ke sekolah-sekolah guna melakukan pencegahan sedini mungkin karena sosialisasi ini adalah upaya efektif dalam pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak agar tidak terjadi dikemudian hari.
"Pencegahan ini sangat penting sekali dalam upaya meminimalisir kasus kekerasan. Kita juga meminta, sosialisasi juga harus digencarkan hingga kepelosok-pelosok Nagari di Pessel, sehingga pencegahan di tengah-tengah masyarakat dapat teratasi" sambung Jamalus.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pessel, Novermal Yuska juga menyayangkan jumlah kasus kekerasan seksual pada anak cukup tinggi. Menurut dia, peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Pessel.
"Meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak menjadi persoalan besar, bagaimana Pemkab harus memberi perlindungan kepada anak. Dinas Sosial semestinya sudah punya program. Dan kita dari DPRD harus mendukung terkait penanganan maupun anggarannya," jelas Novermal.
Menurut Novermal, saat ini yang perlu dilakukan adalah edukasi, bagaimana menyadarkan orang dan lingkungan sekitar dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
"Kalau menurut saya, bagaimana cara melindungi anak itu mungkin dalam bentuk edukasi terhadap keluarga dan masyarakat sekitar. Kita juga mendorong anak untuk bisa melindungi diri sendiri. Terutama kekerasan seksual," ujar Novermal.
"Anak harus kita beri pembelajaran bagaimana ia bisa melindungi dirinya. Jika ada upaya-upaya yang hendak melakukan tindak kekerasan seksual terhadap dirinya, maka dia diajarkan untuk meminta tolong," sambungnya.
Terkait anggaran, kata Novermal, ia tidak tau persis apakah Dinas Sosial sudah menganggarkannya atau belum. Tapi yang jelas, DPRD sangat mendukung program Pemkab Pessel untuk melakukan perlindungan terhadap anak.
"Untuk anggaran penanganan kasus kekerasan pada anak pasti akan kita dukung. Tak ada kita akan mangabaikan itu, karena ini penting. Karena ini menyangkut masalah anak dan harkat dan martabatnya perempuan kedepan," kata politisi PAN ini. [rna]