Berita Agam terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sebanyak 10 kejadian konflik antara manusia dan satwa liar dilaporkan terjadi di Kabupaten Agam sepanjang 2020.
Padang, Padangkita.com - Sebanyak 10 kejadian konflik antara manusia dan satwa liar dilaporkan terjadi di Kabupaten Agam sepanjang 2020. Konflik tersebut menyebabkan warga luka dan meninggal dunia serta hewan ternak tewas dimangsa hewan buas.
"Sepanjang 2020, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Resor Agam mencatat terjadi 10 kejadian konflik antara manusia dan satwa liar," ujar Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Resor Agam, Ade Putra kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Sabtu (2/1/2021).
Dia menuturkan, satwa liar yang berkonflik dengan manusia tersebut yaitu buaya muara, harimau sumatra, macan dahan, dan beruang madu. Di antara 10 konflik tersebut, satu warga meninggal dunia dan satu orang terluka akibat diserang buaya muara.
"Selain itu, 12 ekor ternak berupa tiga ekor kerbau, satu ekor sapi, dan delapan ekor kambing dimangsa harimau sumatra, macan dahan, dan beruang madu," jelasnya.
Meski demikian, menurut Ade, konflik manusia dan satwa liar sepanjang 2020 menurun dibandingkan pada 2019.
"Untuk kejadian konflik antara manusia dan satwa liar tahun 2020, menurun dari tahun 2019 lalu, yaitu sebanyak 11 kejadian," terangnya.
Untuk antisipasi terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, BKSDA berharap agar masyarakat ikut melakukan mitigasi atau pencegahan dengan mengamankan ternaknya di kandang serta meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di kebun dan di dalam air.
"Selain itu juga tidak melakukan aktivitas di dalam sungai atau perairan di malam hari," sampainya.
Lebih lanjut, Ade juga mengungkapkan, sepanjang 2020, BKSDA Sumbar Resor Agam bersama pihak terkait juga berhasil menindak enam kasus tindak pidana perdagangan hewan yang dilindungi, berupa burung rangkong, kukang, bagian tubuh berupa sisik trenggiling dan burung nuri serta tiong emas. Keenam kasus telah melalui proses pengadilan dan para pelaku telah menjalani vonis.
Baca juga: 2 Pendaki Asal Jambi yang Cedera di Gunung Talamau Dievakuasi ke Perkampungan Lubuk Landur
"Untuk satwa dilindungi, peran serta masyarakat dalam mendukung kelestarian berupa melaporkan dan menyerahkan kepemilikan satwa kepada BKSDA dan tidak melakukan perburuan satwa dilindungi," sebutnya. [pkt]