Payakumbuh, Padangkita.com - Tim 7 Payakumbuh yang merupakan tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, bakal melakukan 'sweeping' terhadap kafe dan tempat-tempat hiburan pada malam pergantian tahun baru 2020 ke tahun 2021 ini. Rencana 'sweeping' atau razia itu disampaikan Ketua Harian Tim 7 Payakumbuh, Devitra kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Menurut Devitra, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, sudah membuat instruksi atau surat edaran kepada seluruh pemilik atau pengelola tempat hiburan, kafe, dan restoran di Payakumbuh, agar tidak mengadakan kegiatan khusus yang berkaitan dengan pergantian tahun baru 2021. Serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
"Untuk memastikan instruksi Wali Kota Riza Falepi ini berjalan dengan baik. Sekaligus untuk mendukung suasana malam pergantian tahun baru yang kondusif dan aman Covid-19. Maka, tim 7 Payakumbuh akan mendatangi tempat-tempat hiburan, kafe, dan restoran," kata Devitra.
Tim 7 Payakumbuh akan menurunkan 50 personel Satpol PP dibantu personel TNI dan Polri, untuk mendatangi kafe-kafe dna tempat hiburan yang ada di Payakumbuh. "Kafe memang boleh beroperasi, namun dilarang membuat aktivitas perayaan tahun baru, kalau ada maka kita bubarkan," kata Devitra.
Selain itu, menurut Devitra, Satpol PP Payakumbuh akan akan memantau keberadaan objek-objek wisata yang ada di kota ini. Seperti, Ngalau Indah, Panorama Ampangan, tepian Batang Agam, dan lain-lain. "Petugas, akan aktif memantau secara mobile. Kalau ada yang beroperasi, akan kita tindak," kata Devitra.
Baca juga: Menunggu Orang Minang Kedua Jadi Kapolri, Setelah Awaluddin Djamin Kini Boy Rafli Amar?
Sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dan Surat Edaran Gubernur Sumatra Barat Nomor 06/ED GSB-2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Tahun Baru 2021, Pemko Payakumbuh memperpanjang jadwal penutupan objek wisata di kota ini.
Jika sebelumnya, seluruh objek wisata di Payakumbuh, hanya ditutup mulai Kamis (31/12.2020) ini pukul 14.00 WIB sampai Jumat besok (1/1/2021). Maka sejak adanya SE Gubernur Sumbar, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi sudah memutuskan, untuk menutup seluruh objek wisata, mulai Kamis ini (31/12/2020), hingga Minggu (3/1/2020) nanti.
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi meminta seluruh pemilik atau pengelola objek wisata di Payakumbuh, mulai (Ngalau Indah, Panorama Ampangan, tepian Batang Agam, dan lain-lain, agar dapat mematuhi kebijakan ini. Kemudian, Riza juga melarang aktivitas keramaian di tempat hiburan, cafe, restoran, dan rumah makan.
"Kita minta kepada pemilik tempat hiburan, cafe, restoran, dan rumah makan di Payakumbuh, untuk tidak mengadakan kegiatan khusus yang berkaitan dengan pergantian tahun baru 2021. Kita juga minta, agar pelayanan makan/minum di tempat hiburan, kafe, restoran dan rumah makan, tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat dan mengutamakan untuk dibawa pulang atau take away," tegas Riza Falepi. (gse/pkt)