Jakarta, Padangkita.com - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan data dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bertujuan untuk memberikan informasi dan gambaran penanganan pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa data yang diinformasikan merupakan basis pengambilan upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 daerah dan pemerintah daerah (Pemda).
"Bentuk tanggung jawab kami sebagai Satgas Covid-19, memastikan hak masyarakat mendapatkan informasi yang transparan tanpa ditutupi," tegas Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selain itu, kata Wiku, data yang dipaparkan Satgas Penanganan Covid-19, dapat dijadikan peringatan dini bagi masyarakat. Agar dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan perkembangan terkini penanganan Covid-19.
Di samping itu, dalam penanganan Covid-19 Pemerintah memastikan bahwa masyarakat akan menerima vaksin sesuai dosis yang sudah ditentukan berdasarkan hasil uji klinis.
Baca juga: Gawat, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Kembali Meningkat
"Pemerintah saat ini sedang mengembangkan sistem, yang nantinya memastikan masyarakat sudah menerima vaksin sesuai ketentuan medis," kata Wiku masih menjawab pertanyaan media. [*/pkt]