Cegah Penularan Covid-19, Polres Bukittinggi Imbau Masyarakat Tak Keluar Rumah Saat Perayaan Tahun Baru

Padangkita.com: Tahun Baru, Kota Bukittinggi, Berita Bukittinggi Terbaru,Berita Bukittinggi Terbaru, Netlaitas Polri, Pilkada Bukittinggi, Berita Sumbar Terbaru

Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. [Foto: Agg/Padangkita.com]

Berita Bukittinggi terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Virus Corona Sumbar terbaru: Polres Bukittinggi mengimbau agar masyarakat tidak keluar rumah untuk merayakan Tahun Baru 2021, guna meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Bukittinggi, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi mengimbau agar masyarakat tidak keluar rumah untuk merayakan Tahun Baru 2021, guna meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, polisi akan tetap menggelar Operasi Yustisi dan penegakan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Kami mengajak peran serta masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona dengan menginformasikan melalui aplikasi Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi yang bisa di download di play store, apabila melihat adanya kerumunan, silakan dilaporkan," ujar Dody saat memantau Pos Pengamanan Operasi Lilin di Kota Bukittinggi, Kamis (24/12/2020).

Lalu, Dody juga mengimbau agar seluruh masyarakat, baik warga Kota Bukittinggi maupun pengunjung untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru di tengah masa Pandemi Covid-19, hal iitu bertujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung Kota Bukittinggi untuk mematuhi protokol kesehatan, apabila memang tidak ada kepentingan mendesak, lebih baik di rumah saja dan bagi pengunjung Kota Bukittinggi untuk tetap berada di penginapan masing-masing" imbaunya.

Kapolres mengajak, agar masyarakat tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Untuk Oprasi Lilin Singgalang 2020, kata Dody, akan digelar selama 15 hari, mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Oprasi itu dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Polda Sumbar Ancam Tindak Tegas Masyarakat yang Berkerumunan Saat Rayakan Natal dan Tahun Baru

"Kota Bukittinggi merupakan salah satu destinasi wisata di Sumatera Barat, dalam libur bersama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kota Bukittinggi merupakan Kota yang akan menjadi tujuan wisata bagi masyarakat dalam dan luar Sumbar.Jadi, mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan serta selalu menerapkan protokol kesehatan," katanya. [zfk]


Baca berita Bukittinggi terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Virus Corona (Covid-19) terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Buka Festival Kuliner Prabowo-Gibran di Bukittinggi, Andre Rosiade: All in Sekali Putaran
Buka Festival Kuliner Prabowo-Gibran di Bukittinggi, Andre Rosiade: All in Sekali Putaran
Wali Kota Bukittinggi Lantik 81 Pejabat, Termasuk Dua Pejabat Eselon Dua
Wali Kota Bukittinggi Lantik 81 Pejabat, Termasuk Dua Pejabat Eselon Dua