Berita Sumbar terbaru: Untuk libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tidak akan diberlakukan pemeriksaan ketat bagi orang yang datang di setiap wilayah perbatasan Sumatra Barat (Sumbar).
Padang, Padangkita.com - Meskipun masih dalam masa Pandemi Covid-19, untuk libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tidak diberlakukan pemeriksaan ketat bagi orang yang datang di setiap wilayah perbatasan Sumatra Barat (Sumbar).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumbar, Heri Nofiardi mengatakan, meskipun tidak ada pemeriksaan secara ketat di wilayah perbatasan, petugas gabungan tetap akan melakukan pengawasan secara acak dan patroli di lokasi masuknya wisatawan, baik dari dalam maupun luar Sumbar.
"Kami hanya mengawasi dan membantu saja, karena dalam hal ini leading sektornya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ujar Heri saat dihubungi Padangkita.com via telepin, Rabu (23/12/2020).
Menurut Heri, untuk wilayah sibuk atau banyak lalu lintas orang pada momen libur Natal dan Tahun Baru yaitu tujuan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kalau berkunjung ke Mentawai, jelas Heri, baik masyarakat lokal ataupun wisatawan, itu diwajibkan untuk tes swab.
"Itu permintaan bupatinya dan juga Gubernur Sumbar dan tes swab untuk orang yang berkunjung ke Mentawai digratiskan," ungkapnya.
Sementara, untuk jalur darat, Dishub Sumbar akan fokus daerah rawan kemacetan, seperti di Kelok 9, Kabupaten Limapuluh Kota, Kawasan Wisata Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Baca juga: Pemkab Pessel Larang Kegiatan Perayaan Tahun Baru, Sanksi Administrasi hingga Pidana bagi Pelanggar
Di lokasi-lokasi itu, ungkap Heri, akan diberlakukan patroli rutin. "Pemerintah atau instansi terkait di kabupaten dan kota juga berlakukan itu, kita backup saja," paparnya. [ad/zfk]