Padangkita.com - Pemerintah kota Padang memberikan insentif bagi pemilik sapi-sapi bunting yang ada di Kecamatan Pauh. Hampir sekitar 200 ekor sapi bunting minimal berusia empat bulan memperoleh insentif sebesar Rp500.000 perekor.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Eva Susanti mengatakan pemberian insentif ini ditujukan agar peternak tidak menjual dan memotong sapi-sapi betina yang mereka miliki.
"Semoga cara ini bisa menjadi cara mendidik para peternak. Agar tidak memotong sapi betina mereka yang ada, "sebutnya.
Saat ini menurutnya, jumlah sapi yang ada di kota padang berjumlah lebih kurang 22.000 ribu ekor dan diharapkan dengan program ini jumlah sapi tersebut bisa meningkat hingga 23 ribu atau 24 ribu ekor.
Dirinya menambahkan, selama 2017 Dinas Pertanian kota Padang menargetkan pemberian insentif untuk 1.000 ekor sapi bunting. Hingga November telah terealisasi sebanyak 800 ekor. Sementara itu sisanya akan direalisasikan pada akhir November ini.
“Sisanya 200 ekor sapi bunting akan kita berikan di akhir November bagi Kecamatan Lubuk Kilangan, dan Kuranji,” katanya dikutip dari humas, Selasa (14/11/2017).
Ditambahkannya, program ini hanya diberikan untuk semua pemilik sapi bunting di Kota Padang.
Untuk bisa mendapatkan manfaat dari program ini, peternak bisa mendaftarkan sapi betina bunting milik mereka ke Dinas Pertanian Kota Padang. Usia sapi bunting minimal 4 bulan. Setelah itu, petugas akan datang ke rumah, untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, prognosa produksi daging sapi di dalam negeri periode 2017 tercatat sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi mencapai 604.968 ton.
Berdasarkan data Kementan, Upaya Khusus Sapi Wajib Bunting (Upsus Siwab) masih terus dikejar. Realisasi sapi wajib bunting hingga 19 Juni mencapai 563.987 ekor, sekitar 18,6 persen dari target 3 juta ekor tahun ini.