Padang, Padangkita.com - Tim opsnal Satnarkoba Polresta Padang menangkap AR, warga Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat yang diduga menjadi pengedar narkoba. Pria yang bekerja sebagai buruh harian tersebut ditangkap di rumahnya, Sabtu (19/12/2020).
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir melalui Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga mengatakan saat ditangkap ditemukan dua paket sabu, satu butir pil ekstasi, satu set alat hisap sabu (bong), dan dua unit handphone.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba," katanya dalam keterangan resminya, Senin (21/12/2020).
Dari informasi masyarakat ini, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar dan Kasubnit Idik I Aipda Indra Permana langsung melakukan penyelidikan.
Pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan satu buah kotak rokok ang di dalamnya terdapat satu paket yang terbungkus dengan plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu.
Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Masjid Raya Andalas Terekam CCTV, Pelaku Sempat Pura-pura Tidur Dekat Korban
“Kemudian satu paket diduga sabu terbungkus dengan plastik bening yang diselipkan didalam topi warna putih, serta satu pil ekstasi di kotak permen merk Pagoda warna hitam dan satu set alat hisap sabu,” terangnya.
Selanjutnya terhadap pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. [*/abe]