Lubuk Basung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengimbau warga agar tidak ikut merayakan malam pergantian tahun baru masehi.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Agam Nomor : 400/368/Kesra/XII/2020, tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam.
Surat edaran itu juga untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 dari kegiatan perayaan malam pergantian tahun baru masehi tersebut.
Maka Bupati Agam, Indra Catri mengimbau masyarakat agar tidak merayakan, berkumpul dan sejenisnya terkait malam pergantian tahun baru masehi.
Kepada pengelola, pemilik maupun pelaku wisata agar tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021.
Selain itu juga diharapkan kepada aparat keamanan dan pihak yang berwenang untuk mengawasi tempat yang berkemungkinan dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun masehi tersebut.
“Masyarakat diharapkan ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Begitu juga ninik mamak, cadiak pandai dan tokoh masyarakat, diminta partisipasinya untuk mengingatkan anak kemenakan agar tidak melakukan kegiatan itu,” ujarnya.
Baca Juga: Wako Padang Imbau Warga Tak Bikin Keramaian Saat Malam Pergantian Tahun
Dengan begitu, bupati mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT sembari beribadah. [*/abe]