Ini Tanggapan Bawaslu Sumbar Atas Penetapan Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka

bawaslu sumbar mulyadi tersangka, berita sumbar terbaru, berita padang terbaru

Kantor Bawaslu Sumbar. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar), tak menerima surat tembusan dari Bareskrim Polri tentang penetapan Calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan kampanye di luar jadwal. Meski, begitu Bawaslu telah mengetahui beredarnya surat tersebut, dan menunggu proses pengadilan.

"Kami kan tidak ditembuskan (surat). Itu kan surat dari Polri ke Jaksa Agung. Tapi kami kan tahu informasi itu," ujar Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Surya, pada awalnya, Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pusat telah memproses laporan dugaan kampanye di luar jadwal Mulyadi tersebut.

"Prosesnya dari Bawaslu. Dilakukan kajian, klarifikasi, dibahas di rapat Sentra Gakkumdu, dilimpahkan ke penyidik ke kepolisian. Kemudian, polisi sudah menyampaikan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Baca juga: Ini Kata Ali Mukhni Soal Viralnya Surat Penetapan Mulyadi sebagai Tersangka oleh Bareskrim

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Sumbar sudah mengetahui informasi Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka itu.

"Sekarang kan sudah disampaikan ke Jaksa Agung. Kini, Bawaslu Sumbar, kami menunggu proses hukum. Kasusnya kampanye di luar jadwal yang dilakukan Mulyadi di TVOne," ujarnya. [fru/pkt]


Baca berita Padang, berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemko Pariaman Uji Publik Data Rumah yang Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Pemko Pariaman Uji Publik Data Rumah yang Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Mutasi 14 Pejabat di Pemko Pariaman, Afwandi Dilantik Wawako Mulyadi Jadi Inspektur
Mutasi 14 Pejabat di Pemko Pariaman, Afwandi Dilantik Wawako Mulyadi Jadi Inspektur
Bupati OKU Serahkan Bantuan Rp400 Juta untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Bupati OKU Serahkan Bantuan Rp400 Juta untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah
Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Giliran 500 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan Permakanan, Ini Pesan Wawako
Giliran 500 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan Permakanan, Ini Pesan Wawako