Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar memusnahkan ratusan kilogram ganja dan 15 kilogram katinon yang merupakan hasil sitaan dalam pengungkapan kasus, Kamis (3/12/2020).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan peredaran narkoba sudah menjadi masalah yang sangat serius bagi setiap negara-negara di dunia termasuk di Indonesia. Bahkan, Presiden Joko Widodo menyatakan saat ini Indonesia dalam situasi darurat narkoba.
“Artinya bahwa peredaran gelap narkoba, sudah merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia, sehingga penanggulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa,” kata Kapolda dalam keterangan resmi yang diterima Padangkita.com, Jumat (4/12/2020).
Kapolda menegaskkan penyalahgunaan narkoba merusak masa depan generasi muda, bukan hanya merusak karakter manusianya, tetapi juga merusak fisik dan kesehatan.
Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan jajaran Polres untuk tahun 2020 terjadi penurunan. Pada tahun 2019 berhasil diungkap sebanyak 932 kasus dengan jumlah tersangka 1.255 orang, sedangkan Januari hingga November tahun 2020 diungkap sebanyak 894 kasus dengan jumlah tersangka 1.176 orang.
Sementara dari segi barang bukti yang disita terjadi peningkatan yang signifikan khususnya barang bukti daun ganja dan pil ekstasi.
Untuk jenis ganja tahun 2019 sebanyak 601,86 kilogram menjadi tahun 2020 sebanyak 894,55 kilogram, sedangkan jenis pil ekstasi dari 291 butir tahun 2019 menjadi 10.841 butir di tahun 2020.
“Sebagian besar yang ditangkap adalah merupakan pengedar narkoba dan bukan hanya berasal dari Sumatra Barat namun juga berasal dari luar propinsi seperti Aceh, Sumatra Utara, Riau dan Sumatra Selatan,” terang Irjen Pol Toni.
Baca Juga: Bus Family Raya dari Bangko Jambi Terperosok ke Parit di Sitinjau Lauik Padang
Kapolda merincikan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 106 kilogram ganja proses lanjut, 58 kilogram ganja merupakan barang bukti temuan oleh Satresnarkoba Polres Pasaman, dan 15 kilogram katinon.
“Dan sebelumnya, Satwil (Polres) sudah melakukan pemusnahan sebanyak 787 kg daun ganja,” sebutnya. [*/abe]