Bukittinggi, Padangkita.com – Seluruh personel Polres Bukittinggi yang akan terlibat dalam pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) melaksanakan swab, menjelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota serta Bupati/Wakil Bupati pada 9 Desember 2020,
Tes swab dilakukan Rabu (2/12/2020) sebagai langkah antisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, tujuan tes swab ini, untuk kesiapan anggota melaksanakan pengamanan di TPS dan anggota diyakinkan sehat dalam melaksanakan kegiatan pengamanan.
"Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Dari hasil swab ini, nantinya bisa diketahui siapa saja yang terpapar Covid-19 dan yang tidak terpapar. Yang positif maka tidak akan ditugaskan melaksanakan pengamanan dan akan di isolasi," sebut Kapolres.
Baca Juga: ASN Bukittinggi Diingatkan Netral dalam Pilkada dan Bijak Bermedia Sosial
Tes swab diwajibkan kepada 267 personel yang terdiri dari 189 orang personel Polres Bukittinggi, ditambah 78 personil BKO Polda Sumbar yang akan melaksanakan pengamanan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020.
"Saat pelaksanaan pengamanan pemungutan suara nantinya personel juga harus menerapkan protokol kesehatan di TPS yang diamankan," ingat. [pkt]