KPU Padang dan Disdukcapil Gelar Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula

KPU Padang dan Disdukcapil Gelar Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula

Kantor KPU Kota Padang, Selasa (09/01/2018).(Foto: J. Sastra)

Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan perekaman e-KTP di kantor KPU Kota Padang, Minggu (29/11/2020).

Komisioner KPU Kota Padang, Arianto mengatakan, perekaman e-KTP tersebut disambut antusias oleh warga. Ratusan warga hadir untuk melakukan perekaman.

“Cukup banyak warga yang hadir. Sudah lebih dari 100 orang yang melakukan perekaman. Rata-rata yang melakukan perekaman adalah kategori pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 namun belum memiliki KTP,” tuturnya.

Dia menyampaikan, untuk mendorong warga yang belum memiliki e-KTP, KPU Padang telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk bersama-sama melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP.

Perekaman e-KTP ini dilakukan untuk memenuhi hak pilih bagi pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih serta bagi warga yang belum memiliki e-KTP.

Dia menambahkan, perekaman e-KTP di Kantor KPU Kota Padang hanya dilakukan di hari Minggu saja dan selanjutnya akan dilakukan di tiap-tiap kantor kecamatan di Kota Padang.

“Perekaman Minggu ini dilakukan untuk warga yang berada di sekitar KPU Kota Padang seperti Kelurahan Dadok, Sungai Sapih dan beberapa kelurahan yang terdekat dengan Kantor KPU,” ungkapnya.

Baca Juga: Telah 9 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri di Indekos Ditembak Polisi Saat Diringkus di Rohana Kudus Padang

Ini dilakukan mengingat alat yang digunakan terbatas dan petugas dari Disdukcapil Padang juga terbatas.

“Jadi kita membatasi hanya untuk beberapa kelurahan yang berada di sekitar kantor KPU Kota Padang,” jelasnya. [*/abe]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru