Bukittinggi, Padangkita.com - Seluruh personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) yang akan melaksanakan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah kepolisian Resor (Polres) wajib melakukan tes swab.
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan tes swab tersebut bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 nantinya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Rabu (25/11/2020).
Satake menambahkan, dari hasil swab ini, nantinya bisa diketahui siapa saja yang terpapar Covid-19 dan yang tidak terpapar, sehingga kalau ada yang positif maka tidak akan diberangkatkan dan akan di isolasi.
Selain itu, tujuan dilakukan swab ini, agar tidak menjadi penular di wilayah nantinya saat melaksanakan tugas pengamanan.
"Lebih baik mencegah dari pada mengobati," tambah Satake.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Pengeroyokan TNI oleh Anggota Moge HOG di Bukittinggi Segera Masuk Pengadilan
Untuk diketahui, sebanyak 1.234 personil nantinya akan digeser ke semua daerah H-2 untuk melaksanakan pengamanan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020.
Kabid humas juga mengimbau dalam pelaksanaan pengamanan pemungutan suara juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan. [abe]