Padang, Padangkita.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat (Sumbar), Hendri mengatakan penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-XXVIII tahun 2020 akan dilangsungkan malam ini, Jumat (20/11/2020).
"Sesuai jadwal penyelenggaraan MTQ ini, penutupannya akan dilaksanakan di Masjid Raya Sumatra Barat, hari Jumat, 20 November 2020," ujarnya dikutip Padangkita.com dari situs resmi Kementerian Agama.
Dia menuturkan, pada hari ini, seluruh dewan hakim pada setiap cabang dan golongan lomba MTQ Nasional melaksanakan rapat khusus, sekaligus melakukan penghitungan nilai setiap peserta.
Selanjutnya, imbuh Hendri, dewan hakim akan melakukan proses perangkingan hingga penetapan para juara.
Menurutnya, meski penyelenggaraan MTQ Nasional tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, tetapi rangkaian kegiatan pada setiap cabang dan golongan di venue yang ada digelar dengan sukses.
"Jika Allah SWT berkehendak, tidak ada yang sulit, termasuk pada pelaksanaan MTQ XXVIII di Padang, Sumatra Barat, sukses,” sampainya.
Sesuai jadwal, acara MTQ Nasional dimulai 12 November dengan agenda penerimaan dan penyambutan kafilah. Acara pembukaan berlangsung di Stadion Utama Sumbar.
Sementara, pada 21 November besok, dilaksanakan pelepasan para kafilah kembali ke provinsi masing-masing.
Acara MTQ Nasional diikuti oleh 32 provinsi. Provinsi yang tidak ikut yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur.
Jumlah kafilah per provinsi yaitu, Aceh 104 orang, Bali 37 orang, Banten 125 orang, Bengkulu 70 orang, DKI Jakarta 95 orang, Gorontalo 75 orang, Jambi 93 orang, Jawa Barat 127 orang, Jawa Tengah 97 orang, Jawa Timur 106 orang, Kalimantan Barat 88 orang, dan Kalimantan Selatan 75 orang.
Kemudian, Kalimantan Tengah 60 orang, Kalimantan Timur 124 orang, Kalimantan Utara 30 orang, Bangka Belitung 81 orang, Kepulauan Riau 104 orang, Lampung 59 orang, Maluku 65 orang, Maluku Utara 65 orang, Nusa Tenggara Barat 50 orang, Papua 65 orang, Papua Barat 70 orang, dan Riau 98 orang.
Selanjutnya, Sulawesi Barat 79 orang, Sulawesi Selatan 80 orang, Sulawesi Tengah 75 orang, Sulawesi Tenggara 65 orang, Sulawesi Utara 28 orang, Sumbar 125 orang, Sumatra Selatan 57 orang, dan Sumatra Utara 85 orang.
[fru/pkt]