Alex Indra Lukman Minta Menhub Hentikan Sementara Operasional KA di Sumbar

Alex Indra Lukman Minta Menhub Hentikan Sementara Operasional KA di Sumbar

Puluhan warga menaiki Kereta Api Sibinuang untuk berwisata dan mengunjungi keluarga di Kota Pariaman (26/06/2017). (Foto : Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Puluhan warga menaiki Kereta Api Sibinuang untuk berwisata dan mengunjungi keluarga di Kota Pariaman (26/06/2017). (Foto : Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Anggota Komisi V DPR-RI Alex Indra Lukman, meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, untuk menghentikan sementara operasional kereta api di Sumatera Barat, sampai terpenuhinya standar keselamatan kereta api.

Permintaan tersebut disampaikan Alex dalam rapat bersama mitra kerja Komisi V DPR-RI, Kamis pagi (19/10/2017) di Gedung DPR Jakarta.

Dikatakan Alex, permintaan ini berhubung seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api di Sumatera Barat, sejak beberapa tahun belakangan ini.

"Data yang kami kumpulkan, sejak Januari 2016 sampai sekarang, sudah terjadi 37 kali kecelakaan sehingga dalam satu bulan itu hampir terjadi dua kali kecelakaan, dengan korban jiwa sebanyak 9 orang meninggal ditempat, total seluruh korban jiwa dan luka-luka itu 50 orang, berarti itu kira-kira tiga orang perbulan," ucap Alex membeberkan data kecelakaan kereta api di Sumbar, sebagaimana rilis yang diterima Padangkita.com.

Berdasarkan data tersebut, Alex mempertanyakan tentang standar keselamatan kereta api di Sumatera Barat, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2017 & Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2015 tentang perkereta apian dan standar keselamatan perkereta apian, terutama tentang perlintasan sebidang.

"Saya mohon pak, tolong dipersiapkan dulu sesuai standar keselamatan sehingga kereta tersebut layak dioperasikan. Hampir seluruh perlintasan sebidang itu tidak ada pintu perlintasannya," tambah bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini.

Disampaikan Alex, bahwa negara wajib melindungi segenap rakyat Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 1945 dan memberikan rasa aman pada rakyat sesuai Nawacita Bapak Presiden Joko Widodo.

"Kalau kereta ini menjadi kereta maut, saya mohon diberhentikan dulu operasionalnya, sampai standar keselamatannya dipenuhi, saya rasa kita bertanggung jawab semuanya untuk itu," ungkapnya.

Alex menegaskan akan menempuh jalur lain untuk memperjuangkan masalah ini, jika Kementerian Perhubungan yang paling bertanggung jawab tidak mengindahkan.

"Saya tegaskan dan mohon untuk diperhatikan, ini untuk kedua kalinya saya sampaikan dalam rapat ini, kalau tidak diindahkan, mohon izin saya akan melakukan upaya konstitusional lainnya karena ini menyangkut nyawa manusia," tegas Alex.

Menjawab pernyataan anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat itu, Menteri Perhubungan berjanji akan mempelajari dan mengevaluasi persoalan tersebut.

"Saya tidak merekam secara pasti, tapi saya pikir bahwa kecelakaan yang begitu banyak menjadi satu tugas bagi kami untuk menyelesaikannya," kata Budi Karya Sumadi.

Selain dihadiri Menteri Perhubungan dan jajarannya, rapat Komisi V tersebut juga dihadiri oleh pimpinan Basarnas beserta jajarannya.

Baca Juga

Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam – Padang Panjang - Bukittinggi: Dikaji Jenis yang Cocok
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam – Padang Panjang - Bukittinggi: Dikaji Jenis yang Cocok
Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Pariwisata Sumbar
Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Pariwisata Sumbar
Putri Bupati Pessel Berpeluang Salip Alex Indra Lukman Perebutkan 1 Kursi DPR PDIP Sumbar
Putri Bupati Pessel Berpeluang Salip Alex Indra Lukman Perebutkan 1 Kursi DPR PDIP Sumbar
PDIP Sumbar Jaring Bakal Caleg, Target  Tiap Dapil Raih 1 Kursi
PDIP Sumbar Jaring Bakal Caleg, Target Tiap Dapil Raih 1 Kursi
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Nama Gumarang merupakan nama kuda milik raja di Minangkabau yang dilekatkan pada nama bus.
Gumarang, Nama Kuda Milik Raja yang Dilekatkan Pada Bus, Didirikan Orang Bukittinggi di Lampung Tahun 1974