Jakarta, Padangkita.com - Kabar gembira, tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melaksanakan tes untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bisa diiukuti oleh siapa saja (guru honorer) dan dilakukan secara daring (online). Ia menambahkan program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
"Tahun depan kita akan menyediakan proses seleksi di mana semua guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online. Apakah mereka bisa jadi guru PPPK dengan tingkat kesejahteraan yang didukung pemerintah pusat dari anggarannya," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).
Ia menambahkan bahwa semua guru hoor memiliki kesempatan yang sama untuk bisa mengikuti tes ini.
Dia mengatakan hal ini menjadi langkah nyata untuk membantu guru non PNS dan membantu guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Baca Juga: Pemerintah Berikan BLT Rp1,8 Juta Bagi Guru Honor, Ini Syaratnya
"Ini langkah nyata untuk guru non PNS dan akan ke depannya jadi strategi untuk merangkul guru honorer berikan partisipasi mereka untuk tingkatkan kesejahteraannya," ujar Nadiem. [abe]