Padang Butuh Rp3 Triliun untuk Investasi Pengembangan Pariwisata

Padang Butuh Rp3 Triliun untuk Investasi Pengembangan Pariwisata

Pantai Padang (Foto : Humas dan Protokol Kota Padang)

Lampiran Gambar

Pantai Padang (Foto : Humas dan Protokol Kota Padang)

Padangkita.com - Pengembangan sejumlah potensi wisata unggulan di Kota Padang diperkirakan membutuhkan dana investasi sekira Rp3 triliun. Salah satunya adalah pengembangan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Gunung Padang.

Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah mengatakan kota Padang merupakan wilayah yang potensial dan bisa menjadi salah satu 'surga' wisata yang ada di Indonesia.

Dirinya menjelaskan untuk pengembangan KWT Gunung Padang yang terdiri dari Gunung Padang, Muaro, Kota Tua, Pantai Air Manis dan Pantai Padang dibutuhkan investasi Rp. 850 milyar.

"Ini belum termasuk potensi pulau-pulau yang dimiliki serta akses jalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menghubungkan Mandeh-Teluk Bayur," katanya kepada investor dalam Regional Investment Forum (RIF) yang berlangsung di Gtand Inna Padang, Selasa (17/10/2017).

Dalam KWT ini mencakup lahan seluas 400 H dengan status kepemilikan lahan adalah tanah negara dan tanah ulayat milik masyarakat setempat.

Selain kawasan KWT, sejumlah pulau yang ada di Kota Padang juga membutuhkan investasi untuk pengembangan. Dan dana investasi yang dibutuhkan sekira Rp150 miliar.

"Ada 19 pulau di Kota Padang yang dapat dikembangkan. Dana yang dibutuhkan investasi sekira Rp150 milyar," kata Mahyeldi.

Ditambah lagi akses jalan Mandeh - Teluk Kabung yang dijadikan KEK, diperlukan investasi Rp. 400 milyar. Begitu juga dengan pengembangan Teluk Bungus dan Teluk Bayur serta terminal terpadu di Bukit Putus sedikitnya membutuhkan investasi lebih kurang Rp 1 trilyun.

"Ini belum termasuk potensi wisata seperti air terjun dan hutan yang belum diekplor," sebutnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menawarkan kemudahan berinvestasi. Di Kota Padang sudah ditetapkan Pelayanan Perizinan Satu Pintu sejak 2016 yang memungkinkan pengurusan perizinan lebih cepat dan praktis. Juga sudah didukung denga Peraturan Daerah No
11 Tahun 2010 tentang isentif bagi investor, berikut tata cara dan klasifikasi besaran investasi dan ketersediaan lapangan kerja.

"Kemdahan berinbestasi kami berikan melalui pelayanan satu pintu dan insentif bagi investor," tutup Mahyeldi dikutip humas.

Baca Juga

Perkuat Implementasi Program Strategis, Pemprov Sumbar MoU dengan TMII dan Perguruan Tinggi
Perkuat Implementasi Program Strategis, Pemprov Sumbar MoU dengan TMII dan Perguruan Tinggi
Sea Walker Mandeh, Nikmati Wahana Berjalan di Bawah Laut Pertama di Sumatera Barat
Sea Walker Mandeh, Nikmati Wahana Berjalan di Bawah Laut Pertama di Sumatera Barat
Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026 Resmi Masuk KEN, Diselenggarakan 16 hingga 28 Juni
Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026 Resmi Masuk KEN, Diselenggarakan 16 hingga 28 Juni
Orientasi Penyusunan RKPD 2027, Mulyadi: Perencanaan Harus Sesuai Pelaksanaan Kegiatan
Orientasi Penyusunan RKPD 2027, Mulyadi: Perencanaan Harus Sesuai Pelaksanaan Kegiatan
Ini Sejumlah Fasilitas Pariwisata Kota Pariaman yang Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi
Ini Sejumlah Fasilitas Pariwisata Kota Pariaman yang Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi
Festival 5 Danau Dukung 20 Juta Kunjungan Wisata Sumbar, Didorong jadi Event Internasional
Festival 5 Danau Dukung 20 Juta Kunjungan Wisata Sumbar, Didorong jadi Event Internasional