Tersangka Anak Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi Diserahkan ke Kejaksaan

Moge Pukul TNI Bukittinggi, Moge HOG Siliwangi, Berita Bukittinggi Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Berita Moge HOG Terbaru, Berita Moge HOG Terkini,

Kendaraan milik anggota Moge HOG yang disita polisi. [Foto: Agg/Padangkita.com]

Bukittinggi, Padangkita.com - Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution beserta Penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menyerahkan seorang tersangka anak perkara tindak pidana penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Jumat (13/11/2020).

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi tersebut adalah tersangka anak yang berhadapan dengan hukum.

“Tersangka berinisial BS, 16 tahun, sesuai dengan P21 dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Anak berhadapan dengan hukum atau merupakan anak dibawah umur, dan telah diproses sesuai dengan sistem peradilan anak,” katanya dilansir dari situs polri.

Sedangkan 4 orang tersangka dengan inisial MS, 49 tahun, JA, 26 tahun, RHS, 48 tahun, dan TR, 33 tahun, masih dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bukittinggi, dan dalam waktu dekat juga akan diserahkan ke JPU.

Kapolres Bukittinggi menambahkan, bahwa melalui pelaksanaan tahap 2 ini menunjukkan keseriusan dari Polres Bukittinggi bahwa dalam proses perkaranya dilaksanakan secara baik dan benar.

Penyidik mempersangkakan terhadap tersangka anak berhadapan hukum dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 jo UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Baca Juga: Bertambah 1 Lagi Anggota Moge HOG Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Anggota TNI di Bukittinggi, Total 5 Orang

“Sedangkan untuk 4 tersangka dewasa dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 KUHP,” pungkasnya. [*/abe]


Baca berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Buka Festival Kuliner Prabowo-Gibran di Bukittinggi, Andre Rosiade: All in Sekali Putaran
Buka Festival Kuliner Prabowo-Gibran di Bukittinggi, Andre Rosiade: All in Sekali Putaran
Wali Kota Bukittinggi Lantik 81 Pejabat, Termasuk Dua Pejabat Eselon Dua
Wali Kota Bukittinggi Lantik 81 Pejabat, Termasuk Dua Pejabat Eselon Dua