Bukittinggi, Padangkita.com - Sebanyak 25 orang warga Bukittinggi menerima sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bukittinggi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat itu diserahkan oleh Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Zaenuddin, Senin (9/11/2020) sore.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se Indonesia oleh Presiden Jokowi secara virtual dari Jakarta, Senin (9/11/2020).
Zaenuddin mengatakan, sertifikat merupakan bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Zaenuddin juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras BPN dalam menjalankan program ini demi pelayanan prima kepada masyarakat.
"Masyarakat yang telah menerima sertifikat sedapat mungkin menyimpan sertifikatnya dengan baik dan aman serta jika memang dibutuhkan bisa dipergunakan untuk modal usaha nantinya," ujar Zaenuddin.
Saat penyerahan sertifikat secara simbolis, Presiden Jokowi mengatakan dalam rangka bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang, diserahkan 1 juta sertifikat tanah di 201 Kabupaten/Kota dan 31 provinsi.
"Menurut presiden, satu juta sertifikat adalah jumlah yang besar sekali, mengingat sebelum program ini setiap tahun kita hanya mengeluarkan lebih kurang 500 ribu sertifikat se Indonesia," ujarnya.
Hingga tahun 2025 mendatang, Pemerintah menargetkan di seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat, termasuk sertifikat untuk tempat Ibadah.
Baca juga: Sertifikat Tanah untuk Jalan ke Lokasi Gedung Baru DPRD Bukittinggi Diserahkan
"Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diluncurkan didasarkan dari keluhan masyarakat, karena banyak tanah yang belum bersertifikat disebabkan susah dan sulit mengurusnya, sehingga banyak sengketa dan konflik tanah.” katanya. [pkt]