Padangkita.com - Anggota Komisi V DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Pemko Padang, segera merumuskan langkah-langkah taktis, membangun palang perlintasan kereta api sebidang yang melewati kawasan pemukiman di sepanjang jalur rel kereta api.
Jika tidak ada upaya untuk melakukan pembangunan, menurutnya, Pemko terindikasi melanggar UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sekaligus melakukan pembiaran, kereta api ini terus jadi mesin pembunuh bagi warga kota.
“Data yang saya peroleh per tahun 2016 lalu, terdapat 425 titik perlintasan kereta yang tak dilengkapi penjaga atau palang perlintasan di Kota Padang. Sesuai UU 23/2007, pembangunan palang pelintasan ini, tanggung jawab pemerintah daerah,” terang Alex di RSUP M Djamil Padang, Minggu (8/10/2017).
Alex berkunjung ke RSUP M Djamil, membezuk putra bungsu Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI asal daerah pemilihan Sumbar II, Agus Susanto, yang jadi korban tabrakan dengan kereta api di Jl Adinegoro, Lubukbuaya, Padang, 6 Oktober 2017 kemarin.
Sampai kini, kondisinya masih kritis dan mendapat perawatan di ICU RSUP M Djamil.
Rel kereta yang dijadikan sarana transportasi publik, membentang di enam kecamatan di Kota Padang. Mulai dari Kecamatan Padang Selatan, Padang Timur, Nanggalo, Padang Barat, Padang Utara hingga Koto Tangah.
Juga ada rel yang keretanya khusus membawa semen curah dari pabrik PT Semen Padang di Kecamatan Lubuk Kilangan, yang melintas hingga pelabuhan Telukbayur di Kecamatan Lubuk Begalung.
Menurut Alex, jika Pemko Padang merasa tak memiliki uang untuk membangun palang perlintasan sebidang itu, sebaiknya menerbitkan rekomendasi, penghentian sementara operasional kereta api, di ibu kota provinsi Sumbar ini.
“Tidak bisa dianggap biasa saja, kecelakaan demi kecelakaan kereta api terus terjadi. Setiap nyawa manusia itu harus dilindungi,” tegas Alex yang juga ketua PDI Perjuangan Sumbar.
Alex menyarankan, jika pemerintah kota tidak memiliki dana, bisa bekerja sama dengan perusahaan pengembang, yang telah membangun komplek perumahan yang jalur masuknya melintasi rel kereta api.
Bisa juga dengan swadaya masyarakat maupun bekerjasama dengan BUMN/BUMD yang ada di Sumbar.
“Kita menyadari, jalur kereta api di Sumbar ini dibangun sejak zaman Belanda. Saat itu, rel kereta dibangun di daerah yang masih hutan belantara. Dengan buaya saja, nyaris tak mungkin terjadi tabrakan kereta api,” terang Alex beranalogi.
“Sekarang, lahan di sekitar rel kereta itu telah berubah fungsi jadi kawasan pemukiman. Pemukiman itu sekarang, sudah padat penduduk. Karena sudah ramai, tentunya ini sudah jadi kepentingan publik, perlunya dibangunnya sebuah pintu perlintasan,” tegas Alex.
Antisipasi sementara, terang Alex, banyaknya titik perlintasan kereta api menuju komplek perumahan, selanjutnya dijadikan satu pada titik strategis saja.
“Pintu masuk yang lain ditutup. Sehingga, bisa menekan angka kecelakaan yang melibatkan kereta api,” saran dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Padang, Dedy Henidal mengatakan, telah menganggarkan pembangunan palang sebidang senilai Rp800 juta di APBD 2017. Namun, pembangunannya tak bisa dilaksanakan karena terhalang kajian dan analisis kebutuhan dari PT Kereta Api Daops Sumbar.
“Pada tahun 2016 lalu, Pemko Padang telah membangun 14 palang perlintasan kereta api yang melewati berbagai komplek perumahan di Kota Padang,” terang dia.
Informasi yang didapat Dedy, tak kunjung keluarnya analisis kebutuhan palang pintu ini, disebabkan perusahaan jawatan tersebut tengah melakukan kajian kebutuhan palang pintu hingga provinsi Riau, seiring tengah berlangsungnya proyek Sumatera Trans Railway.