Pulau Punjung, Padangkita.com - Sembilan unit rumah toko (ruko) di Pasar Tradional Koto Agung Blok B Sitiung I, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya terbakar.
Kepala Bidang Trantibum dan Damkar Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, Yunisman mengatakan kebakaran terjadi, Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Mulai kebarakan jam setengah sebelas malam tadi. Api baru berhasil dipadamkan pada setengah dua belas malam. Namun, pendinginan sampai jam setengah dua dinihari tadi," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com, Rabu (30/6/2021).
Dia menuturkan ada sembilan ruko yang terbakar, di antaranya ada kedai jahit, toko P&D, warung makan, dan sebagainya.
"Kebakaran diduga akibat arus pendek. Api diduga berasal dari salah satu warung makan. Ada orang yang tinggal di sekitar itu, taraso se hangat saat api telah membesar," jelasnya.
Beruntung, imbuh Yunisman, tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat kejadian itu. Namun, diperkirakan kerugian diperkirakan Rp2 miliar.
Baca Juga: Waspadai Pencurian Ternak Jelang Iduladha, di Dharmasraya 5 Orang Pencuri Itik Telah Ditangkap
Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat untuk mendata kerugian pasti akibat kebakaran. [fru]