Padang, Padangkita.com - Delapan personel Polda Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Tidak seorang pun dari delapan personel ini yang ikut pengamanan unjuk rasa Omnibus Lawa UU Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan delapan personel kepolisian tersebut terpapar Covid-19 setelah melakukan tes swab.
Mereka, kata Stefanus, pernah kontak dengan seorang personel yang terlebih dahulu terjangkit Covid-19. Dia menegaskan, delapan personel positif Covid-19 itu tidak pernah ikut pengamanan demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Mereka itu tidak ikut pengamanan unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu di Kota Padang," katanya saat dikonfirmasi Padangkita.com, Selasa (20/10/2020).
Kata Satake, personel yang positif ini bertugas sebagai staf di Direktorat Samapta Polda Sumbar. Setelah melakukan tes swab, delapan personel tersebut langsung melakukan isolasi mandiri hingga hasilnya keluar.
Sekarang pun, jelas Satake, delapan personel tersebut masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan akan melakukan tes swab kembali.
Lebih lanjut, Satake menjelaskan Polda Sumbar telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Mapolda Sumbar, baik bagi personel maupun pengunjung yang datang.
Protokol kesehatan yang dimaksud Satake, yaitu pengecekan suhu tubuh, dan setiap orang wajib memakai masker.
Baca Juga: 31 Pegawai Dishub Kota Padang Positif Corona, Layanan KIR Ditutup
"Kita juga menyediakan cairan cuci tangan di seluruh lorong kantor. Kita berharap hal ini dapat memutus penularan virus," ucapnya. [pkt]