73 Warga Binaan Lapas di Sumbar Terima Remisi Khusus Natal 2021

73 Warga Binaan Lapas di Sumbar Terima Remisi Khusus Natal 2021

Penyerahan remisi khusus natal 2021 di Lapas Muaro Padang. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 73 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas atau Rutan di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatra Barat (Sumbar) menerima remisi khusus Natal tahun 2021.

Pemberian remisi natal secara simbolis dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang.

Pada pemberian remisi itu, Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ali Syahbana, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Disebutkan, perayaan Natal bagi umat Kristiani pada tahun ini dalam suasana prihatin karena wabah Covid-19 masih melanda seluruh dunia, meskipun di Indonesia kasus positif Covid-19 terus menurun.

Dengan situasi belum bisa bertemu dengan keluarga, warga binaan diharapkan tidak mementingkan diri sendiri.

Ali Syahbana menyampaikan, untuk remisi natal tahun ini sebanyak 73 orang warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan di Sumatra Barat menerima remisi khusus natal.

"Remisi khusus natal tersebar di 14 satker Lapas dan Rutan yang ada di Sumatra Barat," ungkap Ali Syahbana.

Ia menyebutkan, emberian pengurangan hukuman (remisi) selain merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui reward atau hadiah. Remisi ini juga sebagai salah satu wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati warga binaan agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto juga menyampaikan ucapan selamat menjalani Ibadah Natal kepada warga binaan yang beragama Kristen, dan terkhusus bagi mereka yang menerima remisi natal tahun 2021.

Pada perayaan Natal tahun ini, dari 35 orang warga binaan beragama Nasrani yang ada di Lapas Padang, sebanyak 29 orang di antaranya yang telah memenuhi persyaratan diusulkan untuk memperoleh remisi natal 2021.

Rinciannya, 3 orang diusulkan remisi 15 hari, 19 orang diusulkan remisi 1 bulan, dan 7 orang diusulkan remisi 1,5 bulan.

"Alhamdulillah semua usulan kita dari Lapas Padang diterima untuk diberikan remisi kepada yang bersangkutan" ujar Era Wiharto.

Baca juga: Misa Natal di Sumbar Berlangsung Aman, Kapolda: Kita Terapkan Pengamanan Aktual

"Kita berharap keamanan dan ketertiban di dalam lapas yang ada di Sumatra Barat ini selalu terjaga," ulas Era Wiharto. [*/pkt]

Tags:

Baca Juga

Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Jumlah Penerima Beasiswa LPDP di Sumbar masih Sedikit, Alumni Diminta Gencar Sosialisasi
Jumlah Penerima Beasiswa LPDP di Sumbar masih Sedikit, Alumni Diminta Gencar Sosialisasi
Wisman ke Indonesia Januari-Maret 2023 Capai 2,25 Juta Kunjungan, ke Sumbar Cuma Segini
Wisman ke Indonesia Januari-Maret 2023 Capai 2,25 Juta Kunjungan, ke Sumbar Cuma Segini
Curah Hujan Tinggi, Waspada Longsor di Kawasan Palupuh Jalur Bukittinggi – Medan  
Curah Hujan Tinggi, Waspada Longsor di Kawasan Palupuh Jalur Bukittinggi – Medan  
Gubernur Mahyeldi Bantu Pulangkan 19 Warga Sumbar yang dari Sudan ke Kampung Masing-masing
Gubernur Mahyeldi Bantu Pulangkan 19 Warga Sumbar yang dari Sudan ke Kampung Masing-masing