Painan, Padangkita.com - Sebanyak 72 orang tenaga kerja asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang semula akan dipekerjakan PT. Muara Sawit Lestari (MSL) di Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), akhirnya dipulangkan. Selain tak punya hasil tes Covid-19, tenaga kerja yang akan membangun pabrik kelapa sawit itu juga tak mengantongi izin.
“Dari 78 orang tenaga kerja PT. MSL, 72 orang sudah dikembalikan pihak perusahaan kemarin, Senin (8/6/2020),” kata Camat Lunang Lyonica Ventira, Selasa (9/6/2020) di Lunang.
Dijelaskan, informasi kepulangan 72 tenaga kerja PT MSL awalnya dilaporan oleh koordinator PT. MSL di Lunang bernama Ikbal.
Setelah informasi itu, kata Lyonica, ia bersama anggota Forkopimca (forum komunikasi pimpinan kecamatan) Lunang langsung mengecek ke lokasi pabrik.
“Tenyata benar, mereka telah memulangkan 72 tenaga kerja itu,” ujar Lyonica.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT MSL mendatangkan 78 tenaga kerja dari Medan, pekan lalu. Namun, semua tenaga kerja tersebut tidak dilengkapi surat hasil tes Covid-19, baik “rapid test” maupun “swab test”.
Awalnya, PT MSL akan melakukan tes Covid-19 kepada semua tenaga kerjanya tersebut. Dan, mereka pun langsung dikarantina di mess PT MSL.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Lunang bersama Forkopimca pun telah melakukan skrining dan “tracing” menelusuri perjalanan tenaga kerja PT MSL dari Medan hingga sampai di Kecamatan Lunang.
Dari pengecekan awal itu, disimpulkan lima tenaga kerja harus dilakukan “swab test, dan 73 cukup “rapid test”.
Namun, tiba-tiba 72 dari 78 tenaga kerja itu mendadak dipulangkan PT MSL. Mereka pun belum sempat menjalani tes Covid-19.
Alasan perusahaan, tenaga kerja itu tidak memiliki legalitas berupa surat penempatan tenaga kerja dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut dan surat penerimaan tenaga kerja. Sementara enam orang tenaga kerja yang masih bertahan segera dilakukan “rapid test” di RSUD M. Zein Painan. [pkt/ori]