Padang, Padangkita.com – Sebanyak 16 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 2 pegawai Dinas Pariwisata Kota Padang tengah mengikuti Diklat Komponen Cadangan (Komcad) di Rindam I Bukit Barisan. Diklat Komcad tersebut dimulai sejak awal Mei dan akan berakhir pada 31 Juli mendatang.
"Setelah mengikuti Diklat Komcad mereka akan mengikuti latihan pemantapan di Pusdik Kopasus Batu Jajar Bandung selama dua minggu," terang Kasatpol PP Mursalim, Senin (17/7/2023).
Mursalim menjelaskan, setelah mengikuti pemantapan mereka akan dilantik sebagai Komponen Cadangan (Komcad) oleh Presiden.
"Pada saat acara pelantikan berlangsung, tujuh orang personel Satpol PP Kota Padang akan menampilkan atraksi bela diri militer," kata Mursalim.
Mursalim juga menjelaskan seluruh personel Satpol PP akan mulai kembali bertugas pada 12 Agustus mendatang.
Sementara itu, sebagaimana dijelaskan Kemenhan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, Komponen Cadangan atau Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu TNI.
Komcad terbagi menjadi empat, yakni Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.
Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara. Komcad sendiri bukan wajib militer. Komcad adalah program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019. Setelah dilatih dan ditetapkan, mereka kembali ke masyarakat sesuai profesi masing–masing dengan status sebagai orang sipil.
Setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad. Namun, setelah mendaftar, pelamar harus lulus seleksi ketat yang dilaksanakan oleh TNI.
Setelah dinyatakan lulus seleksi, mereka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU. Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.
Baca juga: 37 Personel Satpol PP Padang Lolos Tahap Administrasi Awal Seleksi Komcad
Selain itu, negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainya selama pelatihan. Apabila anggota Komcad tersebut adalah mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa. [*/adpsb]