Padang, Padangkita.com - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Hansastri melantik tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar masa jabatan 2022-2025.
Ketujuh orang tersebut antara lain Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, Ficky Tri Saputra, dan Rahmadi Sutrisno. Pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (5/4/2022).
Dalam sambutannya, Hansastri menjelaskan, anggota KPID Sumbar yang dilantik tersebut lolos berdasarkan proses seleksi yang ketat.
"Pelantikan ini berdasarkan surat dari Gubernur Sumbar. Anggota komisioner yang dilantik ini diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap konten siaran serta mendorong agar kualitas siaran lebih baik lagi," jelasnya.
Hansastri menambahkan, tugas KPID juga bertambah karena juga melakukan pengawasan terhadap media sosial yang terus berkembang akhir-akhir ini.
"Ke depan kerja dari KPID semakin berat. Selain melakukan pengawasan terhadap mutu siaran, KPID bertanggung-jawab melakukan pengawasan terhadap media sosial," ungkap Hansastri.
Jelang pemilu 2024 ini, Hansastri memaparkan juga, KPID harus dapat menjadi literasi media kepada masyarakat.
"Sebentar lagi Pemilu 2024. Tentu KPID harus dapat memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik informasi yang positif dan negatif. Apalagi berita bohong telah menjadi informasi di tengah-tengah masyarakat," sampainya.
Selain itu, komisioner juga bertugas mengawal migrasi siaran televisi dari analog ke digital. [fru]