6 Ribu Pendukung Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Akan Aksi Damai ke Kejaksaan Negeri Pessel

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Koalisi masyarakat selamatkan Pesisir Selatan (Pessel) bakal menggelar aksi damai

Petisi Menyelamatkan Pesisir Selatan. [Foto: Ist]

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Koalisi masyarakat selamatkan Pesisir Selatan (Pessel) bakal menggelar aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri Pessel.

Painan, Padangkita.com - Koalisi masyarakat selamatkan Pesisir Selatan (Pessel) yang merupakan pendukung Bupati Rusma Yul Anwar bakal menggelar aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri Pessel, pada Rabu (17/3/2021) besok. Pengagas aksi, M Adli mengeklaim, jumlah yang akan ikut aksi mencapai enam ribu orang.

Aksi ini, hanya berjarak satu hari setelah sejumlah warga Pessel melakukan unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) meminta Gubernur memberhentikan Bupati Rusma Yul Anwar yang tersangkut kasus lingkungan.

M Adli mengatakan, aksi damai ini untuk menyampaikan petisi yang telah ditandatangani oleh puluhan ribu masyarakat. Mereka adalah simpatisan pendukung Bupati Pessel Rusma Yul Anwar yang akan bergerak bersama untuk mengantarkan langsung petisi yang sudah ditandatangani.

"Iya, rencananya kami akan melakukan aksi damai Rabu (17/3/2021) besok, sekitar pukul 09.00 WIB ke Kejaksaan Negeri Pessel," kata M Adli.

Berdasarkan hasil laporan sementara, kata Adli, sekitar enam ribu orang yang terdiri dari anak nagari yang berhimpun dalam koalisi masyarakat selamatkan Pessel akan ikut serta dalam aksi damai.

"Kami bukan demo, tapi hanya aksi damai. Dan kami pastikan dalam aksi itu tidak akan ada anarkis dan kata-kata kotor," ujarnya.

"Dulu harapan kita, pemberian petisi ini tidak akan turun ke jalan. Namun karena terjadi berbagai dinamika, akhirnya terjadi sebuah kesepakatan untuk menyampaikan petisi secara bersama dengan kawan-kawan dari masing-masing kecamatan," ulasnya.

Adli menyebutkan, hingga kini jumlah masyarakat yang sudah menandatangani petisi telah lebih dari 32 ribu orang. Rinciannya, 31 ribu petisi secara manual atau tertulis dan 1.045 orang secara online.

Petisi tersebut sekaligus menyikapi kasus hukum yang menjerat Rusma Yul Anwar. Sebelumnya, Rusma Yul Anwar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan usaha dan kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan” atau melanggar Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Lingkungan Hidup oleh Pengadilan Negeri Padang.

Rusma dijatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan. Dua hari sebelum dilantik sebagai Bupati Pessel periode 2021-2024, kasasi yang diajukan Rusma ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) yang diumumkan pada Web MA, Rabu (24/2/2021). Rusma diputus bersalah, dan dengan status terpidana.

Menyikapi kondisi itu, para pendukung Rusma dari 15 kecamatan menginisiasi lahirnya sebuah petisi untuk mendukung Bupati Rusma Yul Anwar agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan
baik.

Adapun enam pokok isi petisi yang disampaikan koalisi masyarakat selamatkan Pessel, adalah;

  • Mendesak MA untuk menerima Kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan yang berkeadilan.
  • Memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai Visi-Misinya.
  • Menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.
  • Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.
  • Kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo kami meminta dan berharap agar dapat mempertimbangkan PETISI yang kami buat ini.
  • Kemudian, pada siapa pun dan pihak mana pun juga, kami tegaskan untuk tidak ikut mengambil celah dari kondisi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami tidak ingin keutuhan dan kedamaian kami dirong-rong.

Pada aksi damai penyerahan petisi besok, Adli mengatakan bahwa titik kumpul dimulai dari GOR Ilyas Yakub Painan, kemudian berjalan kaki menuju kantor Kejaksaan Negeri Pessel.

Baca juga: Kasus Hukum yang Menjerat Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Dinilai Tidak Adil, Petisi Diinisiasi Anak Nagari

"Untuk koordinator aksi, kita telah sepakat menunjuk Albert Melayu," tuturnya. [nik/pkt]


Baca berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra  juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung