59 Nagari Persiapan di Pasbar Segera Punya Kode Desa, 12 Nagari Butuh Penyempurnaan Syarat

Berita Pasbar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Saat ini, 12 Nagari Persiapan perlu dilakukan penyempurnaan berkas persyaratan

Bupati Hamsuardi didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Setia Bakti dan Kepala Bagian Pemerintahan Nagari, Jhon Wilmar dan Kepala Inspektorat, Harisman. (Foto: Romi)

Berita Pasbar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Saat ini, ada 12 Nagari Persiapan yang perlu dilakukan penyempurnaan berkas persyaratan seperti batas nagari

Simpang Empat, Padangkita.com- Sebanyak 59 Nagari Persiapan dari total 71 Nagari Persiapan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) direkomendasikan oleh tim penataan desa tingkat pusat untuk penerbitan kode desa oleh Menteri Dalam Negeri.

Kabar baik itu disampaikan Bupati Pasbar, Hamsuardi sat jumpa pers dengan awak media pada Senin (29/3/2021) siang di Balkon Kantor Bupati setempat.

Hamsuardi menyebutkan, jumlah itu berdasarkan hasil klarifikasi tim penataan desa tingkat pusat yang dilaksanakan pada tanggal 24-26 Maret 2021 di Jakarta.

"Sesuai usulan kita, ada 71 Nagari Persiapan yang disampaikan. Namun dari hasil klarifikasi, baru 59 Nagari Persiapan yang memenuhi persyaratan dan sisanya dikembalikan untuk disempurnakan," katanya.

Ada 12 Nagari Persiapan lagi yang masih perlu penyempurnaan, khususnya menyangkut berkas persyaratan seperti batas nagari.

"Tiga Nagari Persiapan, seperti Nagari Persiapan Padang Canduh, Limau Purut, dan Bunuik usulannya dikembalikan untuk ditindaklanjuti oleh tim penataan nagari tingkat Kabupaten dan Provinsi," terangnya.

Tiga nagari itu masih membutuhkan penyempurnaan, dengan jangka waktu yang diberikan 3 bulan mulai 26 Maret 2021.

Sementara, sembilan Nagari Persiapan lagi yaitu, Nagari Persiapan Tabek Sirah Talu, Sungai Janiah Talu, Kajai Selatan, Simpang Timbo Abu Kajai, Pinaga Aua Kuniang, Lubuak Landua Aua Kuniang, Lembah Binuang Aua Kuniang.

Serta Anam Koto Utara dan Bandua Balai juga dikembalikan untuk penyempurnaan kelengkapan persyaratan, yakni soal batas Kabupaten Pasaman dan Pasbar.

"Untuk sembilan nagari itu diberikan waktu oleh Mendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa paling lama satu tahun sejak tanggal 26 Maret 2021," lanjut Hamsuardi.

Ia menegaskan, Nagari Persiapan yang belum mendapatkan rekomendasi dari tim penataan desa tingkat pusat masih bisa berjalan seperti biasa.

"Tim penataan nagari Kabupaten Pasbar tetap berkomitmen untuk mengawal dan menyelesaikan penyempurnaan administrasi sebelum habis batas waktu yang diberikan oleh tim penataan desa tingkat pusat," ucapnya.

Baca juga: Kolabor-Aksi Kemanusiaan Pasaman Barat dan DDS Gelar Aksi Layanan Sehat Masyarakat

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Pasbar, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda-pemudi.

Serta tokoh masyarakat yang telah berperan dan berdoa sehingga keinginan dan harapan yang selama ini bisa terwujud. [pkt]

Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput