52 ASN Pelanggar Netralitas di Pilkada Sumbar Dilaporkan ke KASN, Paling Banyak di Pasaman

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Mendagri berencana melantik 12 pasangan kepala daerah di Sumbar 26 Februari 2021.

Ilustrasi. [Foto: Denas/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 52 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatra Barat (Sumbar) diduga melanggar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah melaporkan ASN tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Data terakhir, sejak Pilkada dimulai hingga 26 Oktober kemarin, yang sudah kita rekomendasikan ke KASN berjumlah 52 orang," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen, saat di kantor Bawaslu Sumbar, Selasa (27/10/2020).

Dia menuturkan 52 orang ASN tersebut didominasi pelanggaran karena menyatakan dukungan kepada pasangan calon melalui media sosial pada masa kampanye. Selain itu, ada juga ASN yang melakukan pendekatan kepada pasangan calon dan menghadiri atau mengikuti acara pasangan calon.

Sebanyak 52 orang ASN tersebut, kata dia, tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. "Yang terbanyak di Kabupaten Pasaman. Yang memberikan dukungan melalui media sosial (kepada pasangan calon dari kabupaten) itu ada 16 orang," jelasnya.

Surya mengungkapkan 52 orang ASN itu sudah dilaporkan Bawaslu ke KASN, karena sanksi terhadap ASN tersebut adalah kewenangan KASN.

"Kita hanya menyampaikan laporannya saja ke KASN. Nanti KASN yang berwenang merekomendasikan sanksi ke pejabat pembina kepegawaian di daerah," terangnya.

Baca juga: ASN Kabupaten Sijunjung Dinilai Paling Tak Netral dalam Pilkada, Agus: Dipicu 3 Kasus Pejabat yang Diproses

Lebih lanjut, Surya menjelaskan sampai saat ini Bawaslu belum menerima tindak lanjut dari KASN.

"Biasanya KASN ketika memberikan sanksi melalui pejabat pembina kepegawaian di daerah, tembusannya akan disampaikan ke Bawaslu. Sehingga Bawaslu mengetahui," ucapnya. [pkt]

Baca Juga

Pemko Pariaman Lantik dan Ambil Sumpah 4  Pejabat dan 5 ASN, Ini Daftarnya
Pemko Pariaman Lantik dan Ambil Sumpah 4 Pejabat dan 5 ASN, Ini Daftarnya
Roberia Tegaskan Tak akan Lindungi ASN yang Terbukti Melanggar Netralitas dalam Pilkada
Roberia Tegaskan Tak akan Lindungi ASN yang Terbukti Melanggar Netralitas dalam Pilkada
Pj Wako Pariaman Roberia Lantik 44 ASN jadi Pejabat Fungsional
Pj Wako Pariaman Roberia Lantik 44 ASN jadi Pejabat Fungsional
Jelang Cuti Pilkada, Gubernur Mahyeldi Minta ASN Pemprov Tetap Optimal Layani Masyarakat
Jelang Cuti Pilkada, Gubernur Mahyeldi Minta ASN Pemprov Tetap Optimal Layani Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Minta ASN Ikut Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pilkada Serentak 2024
Gubernur Mahyeldi Minta ASN Ikut Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pilkada Serentak 2024
Pusat Setujui Kuota 1.491 PPPK Pemko Pariaman, Roberia: Honorer Tak lagi Jadi ‘Romusha’ Modern
Pusat Setujui Kuota 1.491 PPPK Pemko Pariaman, Roberia: Honorer Tak lagi Jadi ‘Romusha’ Modern