Painan, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, bakal mengganti sebanyak 51 warung elektronik (e-Warong), di daerah itu.
Kepala Dinas Sosial dan PPPA Pessel, Wendra Rovikto mengatakan, ke 51 e-Warong yang selama ini ditunjuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako tersebut, berdasarkan temuan dari tim Dinsos di lapangan, dinyatakan bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan yang telah diatur oleh Kementerian Sosial.
“Setelah dicek dan di survei kembali oleh Kabid kita di Dinsos ke lapangan dari 146 e-Warong yang ada, sebanyak 51 e-Warong itu bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan,” katanya, Kamis (10/2/2022).
Ia menjelaskan, terdapat bermacam persoalan yang ditemukan tim di lapangan, di antaranya e-Warong yang tidak ada tokoh/kedainya alias fiktif, hingga e-Warung yang dimiliki oleh oknum keluarga Walinagari dan perangkat nagari.
“Nah, tentu persoalan itu tidak sesuai dengan tujuan utama dari program e-Warong ini. Tujuannya, bukan hanya pihak ketiga sebagai penyalur bantuan saja. Namun, e-Warung ini ditunjuk bertujuan untuk mengangkat atau menambah peluang bagi UMKM kecil,” ucapnya.
Lanjut dia, demi terealisasinya dengan baik program-program jaminan sosial bagi masyarakat ini, ia dari Dinas Sosial akan terus melakukan evaluasi terhadap e-Warong, mulai dari cara penyalurannya, bentuk sembako yang akan disalurkan serta kualitas sembakonya.
Baca Juga: Tiga E-Warong di Pessel Kedapatan Salurkan Bantuan Beras Berkutu dan Berbau Busuk
“Karena, sebelumnya sangat banyak laporan dari masyarakat terkait hal itu. Jadi, demi terwujudnya jaminan sosial yang telah diatur oleh Kemensos tersebut, kita akan terus melakukan evaluasi terhadap program sosial di Pessel, agar manfaat program sosial terealisasi dengan baik,” tutupnya. [*/isr]