5 Personel Polda Sumbar Ini Dipanggil Propam Polri Terkait Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa

5 Personel Polda Sumbar Ini Dipanggil Propam Polri Terkait Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa

Mapolda Sumbar di Jalan Sudirman, Kota Padang, Sumbar. [Foto: Humas Polda Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam Polri memanggil 5 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terkait kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Parra personel yang akan diperiksa sebagai saksi tersebut berpangkat Kompol, AKP, Iptu dan Bintara. Dalam surat panggilan Div Propam, pemeriksaan terhadap kelimanya dijadwalkan dalam 2 hari di Mabes Polri.

Adapun personel yang dipanggil sesuai surat Div Propam tersebut adalah Kompol Sukur Hendry Saputra, saat ini Kasi BPKB Susbditregident Ditlantas Polda Sumbar. Sebelumnya Sukur adalah Wakapolres Bukittinggi waktu Kapolres Bukittinggi dijabat AKBP Dody Prawiranegara.

Berikutnya AKP Alexy Aubedillah yang kini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Agam, sebelumnya Alexy adalah Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi.

Lalu, Iptu Joni yang kini menjabat Kasat Tahti Polres Bukittinggi, Iptu Ekmarlidon, Kasi Propam Polres Bukittinggi, dan Brigadir Heru Prayetno, Banit II Satnarkoba Polres Bukittinggi.

Khusus untuk Heru, Div Propam juga meminta agar membawa berkas perkara terkait pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 41,4 kg dan administrasi penyidikan. Pada pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut, Heru adalah salah satu penyidik.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya, membenarkan ada lima personel Polda yang dipanggil Div Propam Polri. Ia mengatakan, pada hari ini, dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi.

“Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik mantan Kapolda Sumbar," kata Dwi.

Irjen Pol Teddy Minahasa waktu menjabat Kapolda Sumbsr diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari pengungkapan kasus narkoba seberat 41,4 kilogram.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy, Mantan Kapolres Bukittinggi juga Terlibat

Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa terungkap berawal dari penangkapan tiga warga sipil dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya. Akibat kasus ini, Irjen Pol Teddy Minahasa pun batal jadi Kapolda Jawa Timur (Jatim). [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar