Lubuk Basung, Padangkita.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat bersama Satreskrim Polres Agam menangkap lima pelaku yang memperdagangkan sisik satwa dilindungi, trenggiling (manis javanica).
Awalnya tim gabungan menangkap tiga pelaku. Ketiganya berinisial NH, 40 tahun, DF, 37 tahun, warga Nagari Ampek Koto Palembayan dan AC, 31 tahun, warga Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan. Mereka ditangkap di sebuah warung di depan SMAN 1 Matur, Agam, pada Sabtu (13/11/2021).
Dari tangan para pelaku, tim gabungan BKSDA dan Polres mengamankan 2 bungkusan berisi sisik trenggiling, 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor dan 3 buah telepon genggam yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan tim ke Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari informasi ketiga pelaku, tim kembali bergerak dan mengamankan dua pelaku lainnya, yakni JF, 30 tahun di sebuah tempat di Bukittinggi dan RN, 44 tahun di Palembayan. Keduanya merupakan warga Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan. Kini, kelima pelaku masih menjalani diperiksa penyidik di Mapolres Agam.
Untuk pelaku NH, DF dan JF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Pelaku disangka melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono berterima kasih dan mengapresiasi dukungan yang dilakukan Polres Agam dan Polres Bukittinggi dalam upaya penindakan pelaku.
"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk menelusuri informasi-informasi yang berkembang. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang akan diamankan," kata Ardi melalui keterangan tertulis, Minggi (14/11/2021).
"BKSDA Sumatra Barat bekerja sama dengan para pihak berkepentingan lainnya akan terus melakukan peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran dan perdagangan satwa liar yang marak terjadi.”
Baca juga: Harimau Sumatra Terkam Anak Anjing di Tahura Bung Hatta Padang
“Hal ini mengingat keberadaan satwa liar di alam terutama untuk jenis-jenis dilindungi terus mendapatkan ancaman dan menjadi incaran dari para pemburu dan pelaku kejahatan satwa liar,” ujar Ardi Andono. [*/pkt]