Padang, Padangkita.com - Pengesahan APBD Perubahan (APBD P) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2022 tinggal menghitung hari. Sebanyak 6 fraksi yang ada di DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umumnya, saat rapat Paripurna yang digelar hari ini, Senin (12/9/2022).
Di antaranya Fraksi Partai Demokrat, memberi 5 catatan penting terhadap Nota Keuangan yang telah disampaikan oleh Gubernur Sumbar pekan lalu.
Secara garis besar Demokrat menilai, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini disepakati sesuai peraturan perundangan-undangan, yang memuat: Kondisi Ekonomi Makro Daerah, Asumsi Penyusunan Perubahan APBD, Kebijakan Perubahan Pendapatan Daerah Kebijakan Penambahan Belanja Daerah, Kebijakan Perubahan Pembiayaan Daerah dan Strategi Pencapaiannya.
Berikut 5 Catatan dari Fraksi Demokrat DPRD Sumbar:
1. Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi yang tulus atas kenaikan Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2022 ini, yaitu sebesar 2,7% atau naik sebesar Rp182.227.300.973, yang semula sebesar Rp5.924.281.123.951 atau naik menjadi Rp6.088.500.514.924.
Fraksi Partai Demokrat berkomitmen akan terus mendukung Pemerintah Daerah selama dalam rangka berkreasi & berinovasi dalam rangka menggali secara maksimal sumber-sumber Pendapatan Daerah demi tercapainya Pelaksanaan Program & Kegiatan Pembangunan Tahun 2022
2. Dalam rangka menjaga peningkatan Pendapatan Daerah dalam hal pemanfaatan aset dengan pihak ketiga yang saat ini masih kurang menguntungkan Pemerintah Daerah, seperti kontrak kerjasama dengan pengelola Hotel Novotel Bukittinggi.
Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar Pemerintah Daerah segera mengevaluasi semua kontrak-kontrak kerjasama tersebut agar kedepan lebih menguntungkan Pemerintah Daerah.
3. Masih rendahnya kinerja Pemerintah Daerah terhadap Realisasi kegiatan yang bersifat infrastruktur dalam Belanja Modal, karena mayoritas anggaran kas nya ditargetkan baru termalisasi di triwulan dengan alasan proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatannya membutuhkan waktu yang lama.
Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar Pemerintah Daerah mengevaluasi rencana target realisasi mayoritas anggaran kas nya yang sema pada triwulan , tentu juga dengan mempercepat proses pengadaan nya sehingga kegiatannya dapat dilaksanakan lebih cepat dari yang sebelumnya Mohon penjelasan?
4. Adanya keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa terutama akibat perencanaan teknis yang kurang.
Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan apakah Gubernur sudah mengevaluasi atau bahkan memberikan sanksi yang tegas terhadap Pimpinan OPD yang perencanaan teknis nya kurang matang tersebut? mohon penjelasan.
5. Rendahnya realisasi anggaran pada Laporan Realisasi Anggaran Semester 1 tahun 2022. yaitu 25,62%, sedangkan realisasi pendapatan daerah sudah mencapai angka 400%.
Baca Juga: Tambahan Modal untuk Bank Nagari Terlalu Minim, Fraksi Golkar Pertanyakan Keseriusan Pemprov Sumbar
Fraksi Partai Demokrat berpendapat agar Pemerintah Daerah meningkatkan kinerja nya sehingga pada semester tahun depan realisasi pendapatan daerah dapat mencapai 60% dan realisasi realisasi anggaran dapat mencapai 50% lebih. [isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News