Padang, Padangkita.com - Tahap pemilihan Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 sudah melalui berbagai tahapan dan proses.
Dengan dua calon dari dua Partai pengusung, saat ini Panitia Pemilihan yang telah dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah merampungkan tahap wawancara dan rapat.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengungkap, pelaksanaan pemilihan Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 digelar pada Rabu, 5 April mendatang.
"Alhamdulillah, Bamus telah selesai menggelar rapat dan memutuskan jadwal pemilihan Wakil Wali kota Padang pada tanggal 5 April 2023," ungkap Syafrial Kani dilansir Minggu (2/4/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada 5 April tersebut itu ada dua agenda yang diputuskan Bamus DPRD Kota Padang yakni Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Padang tahun 2022 dan Pemilihan Wakil Wali kota Padang.
"Sesuai tatib, semua tahapan sudah kita lalui. Nanti soal administrasi urusan Sekwan. Tapi yang jelas, secara administrasi tidak ada persoalan lagi," katanya.
Sebelumnya, Panlih DPRD Kota Padang yang diketuai Mastilizal Aye telah menyelesaikan tahapan wawancara proses pemilihan Wakil Wali kota Padang.
Pada tahapan wawancara itu, kedua calon Wakil Walikota Elkos Albas dari PAN dan Hendri Susanto dari PKS hadir di Gedung Bundar Sawahan.
Mereka menjawab beragam pertanyaan yang diajukan oleh anggota Panlih, diantaranya Helmi Moesim, Surya Jufri Bitel, dan Junaidi Hendri.
Baca Juga : Proses Pemilihan Wakil Wali Kota Padang Masuk Tahap Wawancara
Pada intinya, baik Elkos Albar maupun Hendri Susanto menegaskan, siap membantu tugas Wali Kota Padang Hendri Septa dalam mewujudkan visi misi dan program unggulan yang telah berjalan selama ini. [*/hdp]