Padang, Padangkita.com – Sebanyak 44 pejabat baru, dilantik Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi. Mereka yang dilantik terdiri dari dua pejabat tinggi pratama, dan selebihnya pejabat administrator serta pejabat pengawas.
Gubernur Mahyeldi meminta semua pejabat yang baru dilantik secepatnya memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar target program unggulan daerah bisa terealisasi.
"Pejabat yang baru harus segera memahami tupoksi dan melanjutkan program-program terdahulu yang dinilai positif untuk kemudian ditingkatkan menjadi lebih baik," kata Mahyeldi dalam acara pelantikan pejabat, Kamis (6/7/2023).
Ia mengatakan setiap program kegiatan yang baik perlu dirawat dan dilanjutkan, jangan sampai kinerja OPD menjadi menurun setelah pejabat baru dilantik.
Proses pelantikan itu, kata Mahyeldi, telah melalui tahapan uji kompetensi untuk meletakkan pejabat sesuai dengan bidangnya. Karena itu ia berharap pejabat yang terpilih bisa bekerja semaksimal mungkin untuk kemajuan Sumbar.
"Buktikan bahwa yang dilantik adalah orang yang tepat kinerja yang maksimal," tantangnya.
Selanjutnya, Mahyeldi mengingatkan jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan tentunya juga harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, bawahan dan masyarakat.
"Amanah yang diberikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya sebagaimana sumpah atau janji yang telah diucapkan," katanya.
Sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 821/4285/BKD-2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumbar, Gubernur melantik dua pejabat tinggi pratama.
Dua pejabat eselon II itu adalah Rudy Rinaldy sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Sumbar. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Minta Kota Tua di Padang Dijaga dan Dikemas lebih Kreatif
Kemudian, Syaiful Bahri sebagai Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar. Sebelumnya ia menjabat Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain Lain Bapenda Sumbar. [*/adpsb]