Padang, Padangkita.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Syafrial Kani mengatakan, hak interpelasi yang sedang bergulir di DPRD Padang merupakan hal yang wajar.
"Itu hal yang wajar. Itu hak anggota dewan untuk bertanya. Berarti, dewan kepeduliannya ada terhadap kondisi yang terjadi di Kota Padang," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat (26/8/2022).
Dia menuturkan, hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang, Hendri Septa terkait nasib guru honorer itu diajukan oleh delapan anggota DPRD Padang dari empat fraksi.
Empat fraksi tersebut yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Persatuan – Berkarya – Nasdem.
Dirinya telah menerima usulan hak interpelasi tersebut di sela-sela acara bimtek di Hotel Grand Rocky, Bukittinggi, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Menurutnya, usulan hak interpelasi tersebut sudah memenuhi syarat karena sudah ditandatangani oleh lebih dari tujuh orang anggota dewan yang berasal dari lebih satu fraksi.
"Kemarin, sudah ditandatangani oleh delapan orang. Mereka berasal dari empat fraksi," ungkap Syafrial.
Pihaknya akan menindaklanjuti usulan hak interpelasi tersebut ke dalam rapat pimpinan untuk dibahas.
"Kita akan bawa ke dalam rapat pimpinan. Akan kita tindak lanjuti secepatnya. Kami berupaya secepatnya," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, delapan orang anggota DPRD Padang mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang.
Hal tersebut untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Wali Kota soal nasib 1.228 guru honorer yang telah lulus passing grade yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca Juga: Demo Guru Berbuntut Hak Interpelasi DPRD Padang, Pengamat: Sudah Tepat, Jangan Sampai Dihentikan
Hal tersebut karena Pemerintah Kota Padang terlambat mengusulkan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. [fru]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News