Simpang Empat, Padangkita.com - Sekitar 100 orang karyawan dari perusahaan kelapa sawit PT Bintara Tani Nusantara (BTN) mendatangi gedung DPRD) Pasaman Barat (Pasbar), Senin (2/11/2020).
Koordinator aksi dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) PT BTN, Hendrik Hutagalung menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD untuk menuntut hak mereka sebagai pekerja yang mereka sebut telah dieksploitasi oleh perusahaan.
"Kami hanya dijadikan sapi perah oleh perusahaan selama ini. Kami merasa terhina, sudah empat bulan gaji kami tidak dibayarkan," ujarnya dalam orasinya di halaman Gedung DPRD Pasbar, Senin (2/11/2020).
Selain itu, dia juga menyampaikan, tunjangan kematian dan cacat kerja tidak pernah dibayarkan oleh pihak perusahaan, dengan dalih tidak memiliki administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Disnaker Pasaman Barat tidak memihak kepada kami sebagai pekerja dan kami menyatakan bahwa Disnaker merupakan antek-antek perusahaan," lanjutnya.
Ia menilai, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pasbar tidak pernah memperhatikan para karyawan dan buruh yang ada di PT BTN sehingga nasib karyawan dan buruh seperti yang mereka alami.
"Kadisnaker datang ke PT BTN hanya sampai meja manajer dan tidak pernah ingin tahu kondisi dan status kami sebagai pekerja," ujar Hendrik.
Baca Juga: 18 Hari Dirawat karena Covid-19, Ketua PN Pasbar Dinyatakan Sembuh dan Kembali Pimpin Sidang
Dia menyebutkan, PT BTN juga memperkerjakan anak dibawah umur. Sering mandor, lanjut dia, datang ke lapangan mengecek pekerjaan, dan melihat ada anak-anak yang ikut bekerja malah dibiarkan begitu saja.
"Anak-anak kami harus menjadi generasi penerus bangsa bukan generasi pengutip brondolan." [pkt]