4 Bulan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Padang Belum Ada Tersangka

4 Bulan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Padang Belum Ada Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Polresta Padang masih terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Ilham Maulana terkait dana pokir (pokok pikiran) untuk bantuan sosial.

Namun, hingga kini, kasus tersebut masih proses penyidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya terkendala kurang kuatnya alat bukti untuk penetapan tersangka.

“Kita masih mencari satu ahli pidana lagi untuk dimintai keterangan. Sampai kini, itu yang belum kami dapat. Karena kami mengusahan ahli yang bukan di Sumbar (Sumatra Barat),” ujar Rico kepada Padangkita.com, Senin (8/11/2021).

Rico menyebut, pihaknya tak bisa meminta keterangan ahli yang berada di Sumbar karena Ilham saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Padang. Namun ia tak merinci kenapa demikian. Hanya, kata dia, selain itu, penyidik tidak menemukan kendala.

“Kendala kita hanya satu ini, ahli ini saja. Karena kita tak bisa memeriksa ahli dari Sumbar, harus dari luar. Ahli dari Sumbar yang bisa kita periksa sebenarnya banyak, tapi nanti mereka pasti ada segannya dengan Ilham,” ulas Rico.

Sekadar diketahui, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejak akhir Juni 2021 lalu. Ini berarti, sudah lebih dari empat bulan berjalan, penyidik belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Rico telah menegaskan akan ada tersangka dalam kasus ini. Namun, ia tak bisa memastikan apakah llham Maulana atau ada pihak lain. Hal itu, kata dia, sepenuhnya bergantung pada hasil gelar perkara.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa lebih dari seratus saksi. Paling banyak saksi dari penerima bantuan sosial yang dananya bersumber daei pokir Ilham. Ilham Maulana juga telah diperiksa sebanyak dua kali.

Selama proses penyidikan berjalan, penyidik menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam kasus itu, berupa penyelewengan dana.

Penyidik menduga, ada pemotongan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari dana pokir. Bansos tersebut disalurkan untuk warga terdampak Covid-19 di daerah pemilihan (dapil) Ilham Maulana.

Baca juga: Ini Kendala Penyidik Belum Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Padang

Bansos yang seharusnya Rp1,5 juta per orang, diduga dipotong Rp500 ribu per orang. Namun, Ilham Maulana juga membantah terlibat pemotongan dana bansos. Menurut Ilham, dia hanya sebagai pihak pengusul. Penyalurannya diserahkan sepenuhnya kepada dinas terkait di Pemko Padang. Dan itu kemudian masuk ke rekening masing-masing penerima. [mfz/pkt]

Baca Juga

Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu