Padangkita.com – Pemerintah akan segera mengangkat empat ribu lebih bidan desa untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Keputusan pengangkatan tersebut tinggal menunggu penerbitan keputusan presiden (keppres).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan, draft keppres mengenai pengangkatan bidan desa yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk menjadi CPNS sudah jadi. Draft tersebut juga sudah difinalisasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Draft Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam. Prinsipnya sudah disetujui,” kata Moleoko saat menerima rombongan Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Senin (12/03/2018).
Dijelaskan Moeldoko, pemerintah memberikan respek yang sangat tinggi kepada para bidan desa. Profesi ini, kata dia, sangat terkait dengan kemanusiaan, karena yang diperjuangkan adalah nyawa. Oleh sebab itu, pemerintah serius menerima berbagai aspirasi dan menaruh rasa hormat pada ibu-ibu bidan desa di lapangan.
“Bagaimanapaun, ibu-ibu ini bertugas di ujung garis terdepan, di daerah-daerah perbatasan dan terpencil, demi kemanusiaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Forbides Lilik Dian Eka Sari menyampaikan, masih ada 4.153 bidan desa berstatus PTT yang belum diangkat menjadi CPNS. Bidan tersebut tidak termasuk di antara 37 ribu bidan desa yang telah diangkat sebagai CPNS karena terkendala administrasi, terutama karena usia mereka di atas 35 tahun.
“Kami berharap yang empat ribu orang ini bisa segera terselesaikan statusnya, agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar setiap perpanjangan kontrak,” kata Lilik.