Painan, Padangkita.com - Sebanyak 35 orang narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, menerima remisi dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI Senin (17/8/2020). Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Hendrajoni, didampingi Kepala Rutan Kelas II B Painan, Sahduriman.
Hendrajoni mengharapkan narapida selama berada dalam pembinaan Rutan Kelas II B Painan, senantiasa mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik serta mematuhi peraturan yang ada. Dengan demikian saat ke luar dari binaan Rutan memiliki kelakuan yang baik, serta dapat diterima oleh masyarakat.
"Kami mendoakan saudara tetap sabar dan menjadikan Rutan sebagai awal kebangkitan kembali dalam membangun masa depan," kata Hendrajoni.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Sahduriman, menjelaskan 35 orang narapidana menerima remisi pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai satu bulan hingga lima bulan.
Disebutkan, saat ini penghuni Rutan Kelas II B Painan, sebanyak 86 orang, terdiri dari 40 narapida dan 46 tahanan. “Kapasitas seharusnya cuma 36 orang penghuni," kata dia.
Baca juga: Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Pessel, Semua Peserta Pakai Masker dan Jaga Jarak
Dalam acara penyerahan remisi, pihak rutan bersama undangan juga mengikuti penyerahan remisi secara nasional dan mendengarkan pidato Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, secara virtual. [*/pkt]