Berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sebanyak 32 kebakaran terjadi sepanjang 2020 di Pesisir Selatan dengan kerugian mencapai Rp6,5 miliar.
Painan, Padangkita.com - Sepanjang tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah menangani sebanyak 32 kasus kebakaran. Dari 32 kasus tersebut, kejadian kebakaran terbanyak tercatat pada November 2020, yakni 7 kasus.
"Per tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2020 kita telah menangani 32 kasus kejadian kebakaran," ujar Kasi Ops Damkar Pessel, Irdon kepada Padangkita.com, Kamis (7/1/2021).
Berdasarkan data yang diperoleh Padangkita.com dari Satpol PP dan Damkar Pessel, peristiwa kebakaran sepanjang tahun 2020 sebanyak 32 kasus dengan rincian Januari sebanyak 2 kejadian dan Februari 4 kejadian.
Selanjutnya pada bulan Maret 0 kejadian, April 3 kejadian, Mei 5 kejadian, Juni 0 kejadian, Juli 2 kejadian, Agustus 1 kejadian September 2 kejadian, Oktober 1 kejadian, November 7 kejadian dan Desember 5 kejadian.
Irdon menuturkan, selama 2020 tak ada korban jiwa akibat dari kebakaran. Namun, terdapat 1 kasus kebakaran yang terjadi pada (25/5/2020) lalu di Kampung Koto Baru, Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir mengalami kerugian yang cukup besar yakni Rp1,4 miliar.
Tak hanya pada bangunan rumah, lanjut Irdon, pihaknya juga melakukan pemadaman pada mobil yang terbakar, gedung Arsip di Kantor Kearsipan dan Perpustakaan, kebakaran di ruangan belajar, perpustakaan, kantor majelis guru dan gudang SDN 14 Rantau Batu Ambacang, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Kemudian, pemadaman tiang lampu listrik PLN dan ada juga pemadaman di ladang dekat permukiman penduduk di Perumnas Painan Timur.
Baca juga: Kebakaran di Silaut Pessel Lumat 4 Rumah, Kerugian Ditaksir Capai Rp750 Juta
Semua kebakaran yang terjadi di Kabupaten Pessel telah menimbulkan total kerugian mencapai lebih dari Rp 6,8 miliar. "Kebanyakan kebakaran terjadi pada bangunan rumah warga, yang rata-rata material bangunannya adalah semi permanen," kata Irdon. [pkt]