Padang, Padangkita.com – Sebanyak 312 calon Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) mengikuti seleksi yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Dinas Sosial Kota Padang, mulai Selasa (21/1/2025). Seleksi ini bertujuan untuk menempatkan tiga PSM di setiap kelurahan di Kota Padang. Uji kompetensi akan berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis (23/1/2025).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Padang, Heriza Syafani, menyampaikan bahwa seleksi ini bertujuan untuk menguji kompetensi para calon PSM dalam melaksanakan tugas sosial di tengah masyarakat.
"Hari ini kita akan melihat dan menguji kompetensi Bapak/Ibu calon PSM dalam melaksanakan tugas sosial di tengah-tengah masyarakat," ujar Heriza, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan secara detail mengenai landasan hukum keberadaan PSM, yaitu Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2019.
"Peraturan ini mengakui keberadaan PSM secara legal dan formal. Pekerja Sosial Masyarakat adalah warga masyarakat yang memiliki jiwa pengabdian sosial, kemampuan, dan kemauan untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial. Mereka juga harus telah mengikuti pelatihan atau bimbingan di bidang kesejahteraan sosial," imbuhnya.
Baca Juga: Wali Kota Padang Ajak PSM Berkomitmen Atasi Permasalahan Sosial
Heriza menekankan pentingnya profesionalisme bagi calon PSM di Kota Padang. "Bapak/Ibu calon PSM di Kota Padang dituntut bekerja profesional. Oleh karena itu, kami ingin melihat kemampuan Bapak/Ibu calon PSM di bidang pengetahuan komputer, pengetahuan smartphone, dan pengetahuan umum, agar Bapak/Ibu calon PSM dapat mengikuti perkembangan zaman nantinya," tukas Heriza. [*/hdp]