Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: PT Kereta Api Indonesia mencatat sebanyak 31 kecelakaan di Sumbar sepanjang tahun 2020.
Padang, Padangkita.com - PT Kereta Api Indonesia mencatat sebanyak 31 kecelakaan melibatkan antara kereta api dengan kendaraan di wilayah kerja Divisi Regional (Divre) II Sumatra Barat (Sumbar). Dalam kecelakaan sepanjang 2020 itu, dua orang meninggal dunia.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian dari Komite Nasional Kecelakaan Transportasi, Suprapto mengatakan, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat yang kewenangannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. 94/2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang.
Dalam Permen itu, kata dia, sudah diatur secara rinci siapa saja pihak yang berwenang untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Misalnya untuk jalan nasional merupakan wewenang Menteri, jalan provinsi wewenang Gubernur, jalan Kota, Kabupaten dan Desa wewenang Wali Kota dan Bupati, serta jalan khusus untuk yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
Komitmen untuk melaksanakan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai Permen 94/2018. Evaluasi dilaksanakan oleh pihak berwenang sesuai aturan tersebut dengan melibatkan Direktorat Jenderal Kereta Api (Ditjenka) dan PT KAI.
"Kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas jalan, harus ada upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melaksanakan pengelolaan perlintasan sebidang yang sudah ada dan mencegah agar tidak bertambah," ungkaapnya, Rabu (9/6/2021).
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra Bagian Barat, Suranto menyampaikan perkembangan pembangunan perlintasan di wilayah Divre II. Dia menyebut akan berkoordinasi dengan para pihak untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan.
"Salah satu komitmennya adalah melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang mengatur dan atau terkait dengan perlintasan sebidang," ujarnya.
Dari data yang berhasil dihimpun oleh Padangkita.com, 31 kecelakaan tersebut melibatkan sejumlah tipe kereta api, seperti Sibinuang, Minangkabau Ekspres dan Lembah Anai.
Baca juga: Wacana Pengaktifan Kembali Kereta Api di Tanah Datar, Wabup Richi: Bisa Geliatkan Ekonomi Warga
"Data pasti yang saya peroleh untuk tahun 2021 dari bulan Januari sampai sekarang yaitu, luka ringan 11 orang, luka berat satu orang dan meninggal dunia dua orang," kata Kepala Divre II KAI Sumbar, Miming Kuncoro. [pkt]