Pariaman, Padangkita.com - Sebanyak 303 guru honorer di Kota Pariaman akan mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Pelaksanaan ujian itu dimulai Selasa (7/12/2021) hingga Jumat (10/12/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman, Kanderi mengatakan, ratusan guru yang akan mengikuti ujian PPPK itu terdiri dari guru PAUD, SD, SMP sampai SMA.
"Hari ini ada sebanyak 43 orang guru honorer mengikuti ujian seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada pemerintah Kota Pariaman, dari total sebanyak 303 orang yang telah terdaftar," ujar Kanderi, Selasa (7/12/2021).
Panitia, kata Kanderi, menyediakan dua laboratorium komputer yang ada di SMAN 1 Pariaman, dengan Pelaksanaan ujian dibagi dua sif.
Sesi pertama, lanjut Kanderi, dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.50 WIB. Lalu, sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB sampai 16.50 WIB.
"Peserta kali ini diikuti seluruh guru honorer, mulai dari PAUD, SD, SMP sampai SMA, yang terdaftar di Dapodik (Data pokok pendidikan), kemudian ada juga beberapa peserta yang lulusan tamatan pendidikan guru atau lulusan prosesi guru," ungkapnya.
Sementara, untuk batas usia peserta, kata Kanderi, maksimal 59 tahun, dan minimal berumur 22 tahun.
"Ketentuanya, bagi guru honorer diumur 50 tahun keatas, mendapatkan afirmasi soal sebesar 50 persen, yang berumur 35 tahun keatas sampai 49 tahun, mendapatkan afirmasi soal 10 persen, dan 35 tahun kebawah baru nilai murni," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman, Irmadawani menyebutkan, bahwa sebelum memasuki ruang ujian, peserta tidak diizinkan untuk membawa handphone, tas dan barang lainya, hal itu dilakukan agar peserta fokus untuk mengikuti ujian seleksi dan menghindari kecurangan.
"Ujian seleksi PPPK yang kita lakukan hari ini adalah untuk tahap II, di mana pada tahap I sudah dilakukan pada 14 September 2021," ujarnya.
Baca juga: Ini Upaya Disperindagkop dan UKM untuk Tingkatkan Inovasi Produk IKM Makanan di Kota Pariaman
Penerimaan PPPK ini, sebut Irmadawani, akan menjawab kekurangan guru yang ada di Kota Pariaman, sehingga kekosongan guru yang ada selama ini, dapat diisi oleh PPPK yang lulus seleksi. [*/pkt]